Pemerintah Bidik Rp4,39 Triliun dari Cukai Minuman Manis, Pengusaha Mamin Was-was

Kamis, 01 Februari 2024 - 13:58 WIB
Baca Juga: Berlaku Tahun Depan, Cukai Plastik dan Minuman Manis Kemasan Ditargetkan Sumbang Rp6,2 Triliun

Lebih lanjut, Triyono mengatakan, minuman-minuman yang diproduksi industri ini bukanlah sebuah kebutuhan primer, sehingga konsumsi masyarakat akan produk MBDK sebetulnya bergantung pada keinginan, bukan sebuah kebutuhan.

Ketika kebutuhan primer mengalami kenaikan, maka otomatis masyarakat bakal mengalokasikan belanja yang lebih besar. Maka yang akan dikurangi belanjanya adalah produk-produk sekunder.

"Misalnya bahan bakar, gas, beras (naik), ini akan mengganggu pola belanja masyarakat, sehingga produk MBDK akan ditinggalkan duluan," lanjutnya.

Selain itu dikatakan Triyono, pengenaan cukai MBDK ini tidak akan sejalan dengan cita-cita besar Pemerintah dalam rangka mengelola risiko kesehatan masyarakat akibat konsumsi gula. Karena bakal masih banyak produk-produk gula lainnya yang juga memicu penyakit seperti obesitas, diabetes, dan lainya yang berhubungan dengan gula.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!