Kemendag Diminta Tak Buru-buru Terbitkan Izin Impor Sapi Bakalan, Utamakan Peternak Lokal

Kamis, 15 Februari 2024 - 07:45 WIB
Selanjutnya, politikus PKS ini berjanji akan memanggil kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan), serta asosiasi peternak sapi.

"Semuanya harus clear. Saya kira perlu pengkajian yang lebih mendalam dulu. Jangan ujug-ujug impor. Harus dipikirkan juga dampaknya seperti apa. Apalagi kalau ada kepentingan asing di bisnis ini," kata Akmal.

Dia heran, apakah produksi daging sapi dari peternak lokal belum bisa mencukupi kebutuhan nasional. Kalaupun kurang, angkanya harus jelas. Jangan sampai, importasi sapi menjadi bancakan para oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

"Jangan pula mengabaikan nasib peternak lokal kita. Bisa-bisa mereka malas menjadi peternak sapi, Indonesia menjadi pengimpor daging selamanya. Ini yang tidak kita inginkan," ungkapnya.



Tahun ini, pemerintah mencanangkan impor sapi bakalan sebanyak 676 ribu ekor, serta 320.352 metrik ton daging beku. Langkah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu, rekomendasi impor ini dikebut.

Impor ini, diharapkan bisa menopang derasnya kebutuhan daging yang mengalami pertumbuhan tiap tahun. Diperkirakan, permintaan daging pada 2024, mencapai 720.375 metrik ton. Sedangkan, produksi dalam negeri ditargetkan 422.649 ton. Artinya, masih ada kekurangan alias defisit hampir 300 ribu ton. Untuk menutup kekurangan itu, pemerintah melakukan impor. Agar persediaan dan harga daging bisa tetap terjangkau.

Namun, penentuan impor harus tepat angka serta waktunya. Dan, jangan sampai mengorbankan peternak sapi lokal yang barus saja sembuh dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
(nng)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More