Cegah Mahasiswa Kesandung Investasi Ilegal, OJK dan APRDI Beri Edukasi Seputar Pasar Modal

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:52 WIB
Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) bersama Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberikan edukasi dan literasi kepada ribuan mahasiswa di Malang. Foto/Dok
MALANG - Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) bersama Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberikan edukasi dan literasi kepada ribuan mahasiswa di Malang, dalam bentuk seminar pasar modal . Seminar tersebut berlangsung di Universitas Brawijaya (UB) dan diikuti beberapa perusahaan penyedia investasi dan reksa dana, termasuk di antaranya MNC Asset Management.

Baca Juga: OJK: Kerugian Imbas Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Capai Rp139 Triliun



Dewan Eksekutif APRDI, Mauldy R. Makmur menyatakan, pihaknya turut bertanggungjawab untuk mengenalkan sejak dini investasi kepada para mahasiswa dan generasi muda di Malang. Makanya ia juga mengundang beberapa perusahaan penyedia investasi dan reksa dana, untuk sama-sama mengedukasi investasi yang legal.

"APRDI ikut berperan serta mengenalkan sejak dini investasi kepada para mahasiswa, salah satunya yang kami edukasi juga mengenai reksa dana. Literasi adalah satu cara bertahan dari investasi ilegal, untuk itu mereka harus merasakan untuk mulai investasi," ungkap Mauldy R. Makmur dalam paparnya dalam 'Seminar Pasar Modal' di Gedung Samantha Krida, UB, Malang, Kamis (29/2/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!