Bank Jatim Jajaki Kerja Sama KUB dengan Bank Banten

Selasa, 05 Maret 2024 - 11:47 WIB
Baca Juga: Dorong Produk UMKM Go Internasional Lewat Trade Connect Bank Jatim 2024

Apabila tidak dapat terpenuhi, maka BPD itu wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun tersebut akan berburu dengan waktu karena waktu pemenuhannya tersisa sekitar 9 bulan lagi.

Menurut Adhy, Bank Jatim termasuk bank yang masuk dalam kategori bank dengan modal inti antara Rp1 triliun hingga Rp5 triliun. “Bahkan, per Desember 2023, Bank Jatim memiliki modal sebesar Rp11,541 trilliun dengan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar Rp44,897 trilliun,” katanya.

Tidak hanya itu saja, kata dia, rasio CAR Bank Jatim juga telah mencapai 25,71 persen per Desember 2023. Pemprov Jatim sendiri memiliki modal dasar serie A di Bank Jatim sebesar 51,13 persen atau sekitar Rp1.919.228.412.000.

Untuk konsep KUB yang ditawarkan Bank Jatim, lanjut Adhy, adalah fully protection growing together. Artinya, Bank Jatim akan memberikan dukungan penuh terhadap likuiditas dan permodalan serta menjalankan sinergitas bisnis yang saling menguntungkan.

“Pada intinya, harus ada kesesuaian. Kita sama-sama mempunyai syarat, tapi kita tidak membuat syarat yang sulit supaya mereka juga tidak susah. Kita membantu tetapi tetap harus akuntabel, bank harus sehat, dan profesional sehingga bisa sama-sama maju," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!