IKM Terdampak Covid-19 Diusulkan Dapat Pinjaman Lunak dan Ikut Program Prakerja

Jum'at, 01 Mei 2020 - 01:17 WIB
Selain memerlukan modal produksi untuk dapat terus bertahan, ketersediaan bahan baku bagi IKM untuk berproduksi juga sangat menentukan. “Bahan baku ini yang cukup sulit, beberapa IKM harus melakukan impor melalui distributor yang membuat harganya jadi lebih tinggi,” jelasnya.

Berdasarkan pemetaan tersebut, Ditjen IKMA Kemenperin mengusulkan agar pelaku IKM terdampak Covid-19 mendapat bantuan pinjaman lunak senilai total Rp26,9 Triliun. Dana itu termasuk dalam anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19 di sektor ekonomi sebesar Rp150 Triliun. Anggaran tersebut rencananya akan digelontorkan pemerintah kepada UMKM melalui perbankan.

Kemenperin mengusulkan dua skema yang akan membantu IKM menghadapi krisis. Dari Rp26,9 triliun yang diusulkan, sebesar Rp22 triliun akan ditujukan khusus sebagai pinjaman pengadaan bahan baku dan Rp4,9 triliun untuk restrukturisasi kredit.

Kedua skema itu diharapkan dapat diberikan kepada IKM tanpa beban bunga. Sementara itu, untuk skema pembayaran listrik, THR, dan karyawan yang terdampak PHK telah dibuatkan skema tersendiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selanjutnya, Kemenperin telah mengajukan sekitar 987 ribu pelaku IKM yang terdampak kepada Kemenko Perekonomian untuk mendapatkan bantuan melalui kartu prakerja. Selain kartu prakerja, Kemenperin juga akan menyiapkan berbagai pelatihan yang ditujukan kepada industri menengah sehingga mereka mampu meningkatkan kemampuan dalam mengelola usahanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!