Puan Titip Pesan ke Pemerintah Soal RAPBN 2021

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:45 WIB
Terang Puan, Pandemi ini telah mengancam kesehatan umat manusia, mendistorsi perekonomian global, dan menurunkan derajat kesejahteraan rakyat, tanpa diketahui kapan ancaman ini akan berakhir. Oleh karena itu terang dia dalam mengawali pidatonya mengungkapkan, Pemulihan global termasuk Pemulihan di Indonesia pada Tahun 2021 dihadapkan pada tantangan yang berat.

Menurut Puan, pulihnya kehidupan sosial dan perekonomian nasional dari pandemi Covid-19, menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat melaksanakan berbagai langkah yang efektif melalui kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta instrumen fiskal maupun moneter.

Terlebih, DPR telah memberikan dukungan lewat penegsahan Perppu 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

(Baca Juga: Biayai Pembangunan, Penerimaan Pajak 2021 Diproyeksi Rp1.481,9 Triliun )

“Melalui UU tersebut, Pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai untuk mengatasi Pandemi covid-19 dan dampaknya,” ujar Puan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!