Agar Menguntungkan, Ini Tips Menjual Emas di Tempat yang Tepat
Sabtu, 25 April 2020 - 09:28 WIB
Toko emas yang terpercaya akan memberikan layanan terbaik kepada pelanggannya. Pastikan toko tersebut menyediakan layanan seperti penilaian perhiasan yang akurat, proses yang cepat, dan pembayaran yang aman.
5. Perhatikan Syarat dan Ketentuan
Sebelum menjual perhiasan emas, perhatikan syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh toko emas. Pastikan Anda memahami dengan jelas tentang potongan harga, biaya admin, dan proses pembayaran dan syarat lainnya.
Salah satu toko emas yang memiliki syarat dan ketentuan yang sangat menguntungkan adalah Raja Emas di Pakuwon Trade Center Surabaya yang merupakan cabang Raja Emas Indonesia. Toko emas ini menyediakan layanan jual emas tanpa surat. Biasanya, masyarakat harus menyertakan dokumen bukti jual beli untuk menjual emasnya.
Surat sendiri termasuk syarat utama jika seseorang ingin menjual emasnya secara sah. Akan tetapi, masyarakat Indonesia khususnya Surabaya tidak perlu merasa khawatir jika suratnya hilang. Sebab, Raja Emas menerima emas tanpa surat. Tanpa banyak syarat maupun ketentuan, masyarakat bisa jual emas tanpa surat secara mudah dengan harga sesuai pasaran.
Raja Emas Buka Cabang di Pakuwon Trade Center
Raja Emas Indonesia ialah toko yang menerima pembelian emas dalam berbagai kondisi. Tidak banyak aturan maupun ketentuan yang ditetapkan. Bahkan jika emasnya tidak mempunyai surat, tetap dapat dijual.
“Raja Emas berdiri ketika pandemi Covid-19 yaitu tanggal 15 September 2020. Awal outlet kita di Cikini Gold Center,” Ucap Yulianto Sembiring Direktur sekaligus owner Raja Emas Indonesia.
Meskipun masih terbilang baru, ia mengaku tidak hanya fokus pada pendirian dan pengembangan outlet di Cikini Gold Center. Namun juga melihat peluang di tempat lain. "Setelah sukses dengan pendirian outlet pertama, kami mengembangkan sayap hingga ke berbagai wilayah. Sebut saja Cengkareng, ITC BSD, Depok, Bogor, Bandung, Bali hingga Lombok. Paling baru, kami membuka cabang ke 13 di Pakuwon Trade Center di Surabaya. Melalui cabang terbaru ini, kami dapat menjangkau masyarakat khususnya di daerah Jawa Timur untuk jual emas tanpa surat, " jelasnya.
Di tempat ini, masyarakat bisa menjual emasnya berapapun beratnya, mulai dari 0,1 gram hingga 10 kilogram. Bahkan, jika kondisinya patah juga tetap boleh.
5. Perhatikan Syarat dan Ketentuan
Sebelum menjual perhiasan emas, perhatikan syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh toko emas. Pastikan Anda memahami dengan jelas tentang potongan harga, biaya admin, dan proses pembayaran dan syarat lainnya.
Salah satu toko emas yang memiliki syarat dan ketentuan yang sangat menguntungkan adalah Raja Emas di Pakuwon Trade Center Surabaya yang merupakan cabang Raja Emas Indonesia. Toko emas ini menyediakan layanan jual emas tanpa surat. Biasanya, masyarakat harus menyertakan dokumen bukti jual beli untuk menjual emasnya.
Surat sendiri termasuk syarat utama jika seseorang ingin menjual emasnya secara sah. Akan tetapi, masyarakat Indonesia khususnya Surabaya tidak perlu merasa khawatir jika suratnya hilang. Sebab, Raja Emas menerima emas tanpa surat. Tanpa banyak syarat maupun ketentuan, masyarakat bisa jual emas tanpa surat secara mudah dengan harga sesuai pasaran.
Raja Emas Buka Cabang di Pakuwon Trade Center
Raja Emas Indonesia ialah toko yang menerima pembelian emas dalam berbagai kondisi. Tidak banyak aturan maupun ketentuan yang ditetapkan. Bahkan jika emasnya tidak mempunyai surat, tetap dapat dijual.
“Raja Emas berdiri ketika pandemi Covid-19 yaitu tanggal 15 September 2020. Awal outlet kita di Cikini Gold Center,” Ucap Yulianto Sembiring Direktur sekaligus owner Raja Emas Indonesia.
Meskipun masih terbilang baru, ia mengaku tidak hanya fokus pada pendirian dan pengembangan outlet di Cikini Gold Center. Namun juga melihat peluang di tempat lain. "Setelah sukses dengan pendirian outlet pertama, kami mengembangkan sayap hingga ke berbagai wilayah. Sebut saja Cengkareng, ITC BSD, Depok, Bogor, Bandung, Bali hingga Lombok. Paling baru, kami membuka cabang ke 13 di Pakuwon Trade Center di Surabaya. Melalui cabang terbaru ini, kami dapat menjangkau masyarakat khususnya di daerah Jawa Timur untuk jual emas tanpa surat, " jelasnya.
Di tempat ini, masyarakat bisa menjual emasnya berapapun beratnya, mulai dari 0,1 gram hingga 10 kilogram. Bahkan, jika kondisinya patah juga tetap boleh.
tulis komentar anda