Industri Oleokimia Minta Insentif Harga Gas Murah Dilanjutkan
Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:16 WIB
“Kami ingin kebijakan HGBT tetap berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Apabila harga gas murah dihentikan, maka industri oleokimia di Indonesia bisa tidak kompetitif di pasar global,” kata Norman.
Upaya mempertahankan kebijakan gas murah sedang diupayakan Kementerian Perindustrian RI melalui proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Dirjen ILMATE Kemenperin) Taufiek Bawazier menjelaskan bahwa rapat teknis pertemuan dengan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dan Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif pada Jumat lalu, 22 Maret 2024.
Dalam pertemuan ini Taufik Bawazier yang mewakili Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian RI, menyampaikan pesan Menperin Agus mengenai hitung-hitungan teknokratis benefit HGBT dan multiplier effect untuk tujuh sektor industri.
"Kami juga meminta agar program HGBT sesuai Perpres Presiden Jokowi diperluas dengan prinsip no one left behind, bukan hanya untuk tujuh sektor industri yang saat ini menerima fasilitas," jelas Taufiek sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Perindustrian.
Dalam penjelasan singkat kepada kedua menteri, Taufiek melaporkan total nilai HGBT yang dikeluarkan termasuk untuk listrik dari 2021 hingga 2023 sebesar Rp51,04 triliun. Sedangkan nilai tambahnya bagi perekonomian nasional sebesar Rp157,20 triliun, atau meningkat hampir tiga kali lipat. "Artinya, manfaat dan multiplier effect-nya sangat besar bagi ekspor, pendapatan pajak, pengurangan subsidi pupuk, dan investasi," tegas Taufiek.
Dari tujuh sektor industri penerima HGBT, industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, serta sarung tangan karet berhasil meningkatkan nilai tambah ekspor pada tahun 2021-2023 sebesar Rp84,98 Triliun, dengan nilai ekspor terbesar diraih oleh sektor oleokimia sebesar Rp48,49 Triliun.
Bukan hanya ekspor, peningkatan pajak diperoleh senilai Rp27,81 Triliun. Multiplier effect dari pemberian HGBT juga mendorong investasi baru sebesar Rp31,06 triliun, serta penurunan subsidi pupuk sebesar Rp13,33 triliun akibat penurunan Harga Pokok Penjualan (HPP) produksi. Sehingga logikanya, jika HGBT ditiadakan atau tidak diperpanjang, maka terdapat opportunity lost bagi industri yang berujung perekonomian akan merosot dan menurun tiga kali lipat.
Dukungan kebijakan harga gas murah juga disampaikan oleh Komisi IV DPR RI. Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa kebijakan HGBT ini telah menjadi catatan dan diminta agar diteruskan di harga US$6 per mmbtu.
"Setuju dilanjutkan. Kebijakan ini bagus agar ada keberpihakan kepada petani dan sektor pangan, tinggal pengawasannya yang harus tegas," pungkas Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan saat ditanyakan terkait dampak positif kebijakan gas murah.
Upaya mempertahankan kebijakan gas murah sedang diupayakan Kementerian Perindustrian RI melalui proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Dirjen ILMATE Kemenperin) Taufiek Bawazier menjelaskan bahwa rapat teknis pertemuan dengan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dan Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif pada Jumat lalu, 22 Maret 2024.
Dalam pertemuan ini Taufik Bawazier yang mewakili Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian RI, menyampaikan pesan Menperin Agus mengenai hitung-hitungan teknokratis benefit HGBT dan multiplier effect untuk tujuh sektor industri.
"Kami juga meminta agar program HGBT sesuai Perpres Presiden Jokowi diperluas dengan prinsip no one left behind, bukan hanya untuk tujuh sektor industri yang saat ini menerima fasilitas," jelas Taufiek sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Perindustrian.
Dalam penjelasan singkat kepada kedua menteri, Taufiek melaporkan total nilai HGBT yang dikeluarkan termasuk untuk listrik dari 2021 hingga 2023 sebesar Rp51,04 triliun. Sedangkan nilai tambahnya bagi perekonomian nasional sebesar Rp157,20 triliun, atau meningkat hampir tiga kali lipat. "Artinya, manfaat dan multiplier effect-nya sangat besar bagi ekspor, pendapatan pajak, pengurangan subsidi pupuk, dan investasi," tegas Taufiek.
Dari tujuh sektor industri penerima HGBT, industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, serta sarung tangan karet berhasil meningkatkan nilai tambah ekspor pada tahun 2021-2023 sebesar Rp84,98 Triliun, dengan nilai ekspor terbesar diraih oleh sektor oleokimia sebesar Rp48,49 Triliun.
Bukan hanya ekspor, peningkatan pajak diperoleh senilai Rp27,81 Triliun. Multiplier effect dari pemberian HGBT juga mendorong investasi baru sebesar Rp31,06 triliun, serta penurunan subsidi pupuk sebesar Rp13,33 triliun akibat penurunan Harga Pokok Penjualan (HPP) produksi. Sehingga logikanya, jika HGBT ditiadakan atau tidak diperpanjang, maka terdapat opportunity lost bagi industri yang berujung perekonomian akan merosot dan menurun tiga kali lipat.
Dukungan kebijakan harga gas murah juga disampaikan oleh Komisi IV DPR RI. Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa kebijakan HGBT ini telah menjadi catatan dan diminta agar diteruskan di harga US$6 per mmbtu.
"Setuju dilanjutkan. Kebijakan ini bagus agar ada keberpihakan kepada petani dan sektor pangan, tinggal pengawasannya yang harus tegas," pungkas Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan saat ditanyakan terkait dampak positif kebijakan gas murah.
tulis komentar anda