Perusahaan Trader Kripto Didorong untuk Percepat Perizinan

Minggu, 07 April 2024 - 10:13 WIB
Setelah semua persyaratan telah dipenuhi, CFX akan menerbitkan SPAB dan surat rekomendasi. Anggota bursa yang sudah mendapatkan SPAB dan surat rekomendasi akan melanjutkan proses di Bappebti dengan pemenuhan persyaratan lainnya termasuk Fit and Proper Test untuk mendapatkan persetujuan sebagai PFAK.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran No.47/BAPPEBTI/SE/03/2024 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) untuk segera menyampaikan surat permohonan persetujuan sebagai PFAK kepada Bappebti.

Adapun, saat ini dari 35 CPFAK dan 1 Non-CPFAK yang terdaftar di Bappebti, sudah 4 (empat) CPFAK yakni PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Santosa Cemerlang (PLUANG), PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima - GOTO Group) dan PT Aset Digital Berkat (TOKOCRYPTO) yang telah mendapatkan SPAB dari CFX.

Sehingga dihimbau kepada para CPFAK untuk mendapatkan SPAB segera. Adapun pengumuman status SPAB setiap CPFAK dan non - CPFAK dapat diakses di cfx.co.id yang akan di update setiap kali ada perubahan mulai 5 April 2024.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Bappebti, sejak diaturnya aset kripto oleh Bappebti sampai Februari 2024 jumlah pelanggannya mencapai 19,18 juta. Adapun, total transaksi kripto pada Januari-Februari 2024 mencapai Rp55,26 triliun, angka ini mengalami kenaikan 113,05% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp25,94 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!