Luhut: Gelombang PHK Terjadi di Semua Negara
Selasa, 14 April 2020 - 19:46 WIB
JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) asal China telah menginfeksi perekonomian negara-negara di dunia, dan berdampak pada melemahnya industri serta dunia usaha. Akibatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pun terjadi.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan gelombang PHK akibat dampak Covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di semua negara di dunia.
"Gelombang PHK yang terjadi saat ini, enggak hanya terjadi di negara kita saja. Amerika Serikat saja ada 10 juta yang kena PHK," kata Luhut di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Namun, kata Luhut, pemerintah terus berupaya untuk mencegah terjadinya peningkatan pengangguran. Ia menarangkan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), yang salah satunya memitigasi mana saja sektor yang mengalami banyak PHK. Serta perusahaan mana saja yang terdampak agar mencegah terjadinya peningkatan pengangguran.
"Jadi pemerintah akan menangani itu, kita memberikan Perppu, apa saja private sector yang terdampak, untuk membantu perusahaan agar enggak banyak layoff," sambungnya.
Luhut melanjutkan pihaknya terus bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam menangani PHK yang terjadi di Indonesia saat ini.
"Kerjasama dengan Kementerian Keuangan dan BI sudah cukup bagus. Karena saat ini, belum pernah dalam sejarah umat manusia terjadi PHK besar-besaran dan semua bahu membahu mengatasi masalah ini," tandasnya.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan gelombang PHK akibat dampak Covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di semua negara di dunia.
"Gelombang PHK yang terjadi saat ini, enggak hanya terjadi di negara kita saja. Amerika Serikat saja ada 10 juta yang kena PHK," kata Luhut di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Namun, kata Luhut, pemerintah terus berupaya untuk mencegah terjadinya peningkatan pengangguran. Ia menarangkan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), yang salah satunya memitigasi mana saja sektor yang mengalami banyak PHK. Serta perusahaan mana saja yang terdampak agar mencegah terjadinya peningkatan pengangguran.
"Jadi pemerintah akan menangani itu, kita memberikan Perppu, apa saja private sector yang terdampak, untuk membantu perusahaan agar enggak banyak layoff," sambungnya.
Luhut melanjutkan pihaknya terus bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam menangani PHK yang terjadi di Indonesia saat ini.
"Kerjasama dengan Kementerian Keuangan dan BI sudah cukup bagus. Karena saat ini, belum pernah dalam sejarah umat manusia terjadi PHK besar-besaran dan semua bahu membahu mengatasi masalah ini," tandasnya.
(bon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda