Ada 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri Diblokir Sepanjang Februari-Maret 2024

Kamis, 18 April 2024 - 13:40 WIB
“Berkaitan dengan sejumlah temuan tersebut, setelah melakukan koordinasi antar anggota, satgas PASTI telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi terkait, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam keterangan resminya, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga: Daftar 10 Pinjol yang Sebar Debt Collector Sampai ke Rumah

Hudiyanto menjelaskan, sejak 2017 sampai dengan 31 Maret 2024 satgas telah menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjolilegal atau pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Di samping itu, pada periode bulan Januari hingga Februari 2024, satgas PASTI telah melakukan pemblokiran terhadap 195 nomor kontak pihak penagih (debt collector) dari pinjaman online ilegal yang dilaporkan melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

“Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat,” ujar Hudiyanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!