Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp327 T, 5.000 Rekening Diblokir
Kamis, 18 April 2024 - 17:42 WIB
Sementara, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan perputaran uang dari judi online sekitar Rp327 triliun. Hal tersebut berdasarkan data pusat pelaporan dan analisis transaksi (PPATK). "Ada tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp327 triliun perputaran uangnya. Itu di Indonesia saja," kata Budi.
Baca Juga: Transaksi Capai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur
Budi menyebut ratusan triliun uang tersebut dinilai sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan dalam rapat internal yang digelar hari ini dengan Presiden Jokowi, dirinya mengungkapkan ada 4 orang yang dibunuh terkait judi online.
"Kita negara ini harus serius. Lihat saja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya. Kalau ada bandarnya tangkap aja bandar-bandar judi online itu," kata Budi.
Baca Juga: Transaksi Capai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur
Budi menyebut ratusan triliun uang tersebut dinilai sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan dalam rapat internal yang digelar hari ini dengan Presiden Jokowi, dirinya mengungkapkan ada 4 orang yang dibunuh terkait judi online.
"Kita negara ini harus serius. Lihat saja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya. Kalau ada bandarnya tangkap aja bandar-bandar judi online itu," kata Budi.
(nng)
Lihat Juga :