Nggak Ngaruh! Putusan MK Tak Berdampak ke Bursa Saham

Senin, 22 April 2024 - 15:18 WIB
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 tak berdampak pada pergerakan IHSG hari ini. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Hasil putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 tak berdampak pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ). Investor dinilai telah mengantisipasi keputusan lembaga peradilan tersebut.

"Proses politik seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Jadi, investor sepertinya sudah tahu bagaimana mengantisipasinya," kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Jakarta, Senin (22/4/2024).





Sebagai informasi, MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini. Pembacaan putusan digelar seusai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli, serta meminta keterangan dari empat menteri.

Hingga pukul 14.27 WIB, IHSG masih berada di zona merah dengan terkoreksi 0,40% atau 28,60 poin ke level 7.058. Total volume saham yang diperdagangkan sebanyak 14,52 miliar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp7,29 triliun, dan ditransaksikan sebanyak 971.671 kali.



Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan, IHSG melanjutkan tren turunnya menuju 7.008 sebagai support Fibonacci terdekat karena telah menembus ke bawah fraktal 7.066 pada hari Jumat (19/4) lalu.

IHSG diperkirakan dapat mengalami rebound pada pekan ini selama masih berada di atas level psikologis 7.000. Level support IHSG berada di 7.008, 6.903 and 6.853. Sementara level resistennya di 7.180, 7.239, 7.313 dan 7.400.
(fjo)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More