Nggak Ngaruh! Putusan MK Tak Berdampak ke Bursa Saham
Senin, 22 April 2024 - 15:18 WIB
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 tak berdampak pada pergerakan IHSG hari ini. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Hasil putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 tak berdampak pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ). Investor dinilai telah mengantisipasi keputusan lembaga peradilan tersebut.
"Proses politik seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Jadi, investor sepertinya sudah tahu bagaimana mengantisipasinya," kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Breaking News! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin
Sebagai informasi, MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini. Pembacaan putusan digelar seusai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli, serta meminta keterangan dari empat menteri.
"Proses politik seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Jadi, investor sepertinya sudah tahu bagaimana mengantisipasinya," kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Breaking News! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin
Sebagai informasi, MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini. Pembacaan putusan digelar seusai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli, serta meminta keterangan dari empat menteri.
Lihat Juga :