Penyitaan Aset Rusia Bikin RI dan Arab Saudi Khawatir, Ini Alasannya

Sabtu, 04 Mei 2024 - 07:37 WIB
Rencana penyitaan aset Rusia yang dibekukan menimbulkan kekhawatiran negara-negara lain, termasuk Indonesia. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Isu penyitaan dan penggunaan aset-aset Rusia yang dibekukan oleh Barat setelah pecahnya konflik Rusia-Ukraina menjadi pembahasan pada pertemuan para menteri keuangan G20 di Brasil, baru-baru ini. Para delegasi disebut dicekam rasa tidak nyaman atas potensi penyitaan tersebut.

Penyitaan aset Rusia yang dibekukan dinilai bisa menjadi preseden berbahaya dalam hukum internasional. Mengutip Financial Times, Sabtu (4/5/2024), dua menteri – Mohammed al-Jadaan dari Arab Saudi dan Sri Mulyani Indrawati dari Indonesia – termasuk di antara mereka yang sangat khawatir dengan gagasan tersebut.



Para pendukung gagasan itu, yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS), menilai ratusan miliar euro aset bank sentral Rusia yang dibekukan harus dimobilisasi untuk membantu mendanai Ukraina. Tindakan itu akan memberikan dorongan finansial yang berpotensi mengubah perang menjadi menguntungkan Kiev.

Namun, bagi para penentang gagasan tersebut, tindakan itu berisiko menjadi preseden berbahaya dalam hukum internasional – yang tidak hanya membahayakan kepentingan negara mana pun yang terpecah belah, namun juga tatanan hukum internasional itu sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!