Airlangga Blak-blakan Soal Alasan Pemerintah Revisi UU Cipta Kerja
Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:00 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan dibalik revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Menurutnya revisi UUCK dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan calon investor asing yang akan masuk ke Indonesia. Sebab saat ini Indonesia juga sudah didukung oleh 38 negara menjadi negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Menurutnya dengan masuknya Indonesia menjadi negara OECD, maka memiliki potensi besar untuk menggaet investor asing masuk ke Indonesia untuk membangun struktur perekonomian yang lebih kuat kedepannya.
"Kenapa OECD penting karena kita mau next reform UU Cipta Kerja kita revisi lebih dari 60 UU. Next implementation-nya adalah melalui OECD dan banyak data yang mereka punya dan banyak standard yang mereka punya," ujar Menko Airlangga dalam seminar Ekonomi di Sekolah Kolese Kanisius Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2024).
Sehingga menurutnya, dengan melakukan revisi UUCK dan keikutsertaan Indonesia di beberapa organisasi perekonomian dunia, Indonesia sudah sangat siap dengan standar internasional yang telah diterapkan oleh OECD.
"Dengan begitu kita berharap pertumbuhan ekonomi kita akan bertambah lagi, dengan masuknya ke OECD ini investasi juga akan banyak masuk," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Airlangga menjelaskan saat ini Indonesia telah didukung oleh 38 negara yang merupakan anggota OECD. "Saya minggu lalu di Paris menerima secara resmi roadmap (peta jalan) dari mereka. 2 negara yang mendapatkan roadmap satu Indonesia, yang kedua Argentina," tutupnya.
Menurutnya revisi UUCK dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan calon investor asing yang akan masuk ke Indonesia. Sebab saat ini Indonesia juga sudah didukung oleh 38 negara menjadi negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Menurutnya dengan masuknya Indonesia menjadi negara OECD, maka memiliki potensi besar untuk menggaet investor asing masuk ke Indonesia untuk membangun struktur perekonomian yang lebih kuat kedepannya.
"Kenapa OECD penting karena kita mau next reform UU Cipta Kerja kita revisi lebih dari 60 UU. Next implementation-nya adalah melalui OECD dan banyak data yang mereka punya dan banyak standard yang mereka punya," ujar Menko Airlangga dalam seminar Ekonomi di Sekolah Kolese Kanisius Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2024).
Sehingga menurutnya, dengan melakukan revisi UUCK dan keikutsertaan Indonesia di beberapa organisasi perekonomian dunia, Indonesia sudah sangat siap dengan standar internasional yang telah diterapkan oleh OECD.
"Dengan begitu kita berharap pertumbuhan ekonomi kita akan bertambah lagi, dengan masuknya ke OECD ini investasi juga akan banyak masuk," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Airlangga menjelaskan saat ini Indonesia telah didukung oleh 38 negara yang merupakan anggota OECD. "Saya minggu lalu di Paris menerima secara resmi roadmap (peta jalan) dari mereka. 2 negara yang mendapatkan roadmap satu Indonesia, yang kedua Argentina," tutupnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda