BP Jamsostek Terus Perluas Akses Bayar Iuran Bagi Pekerja dan Pemberi Kerja

Senin, 03 Juni 2024 - 15:08 WIB
BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas akses bagi pekerja khususnya dalam pembayaran iuran. Terbaru BP Jamsostek menggandeng Bank Danamon untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pemberi kerja. Foto/Dok
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas akses bagi pekerja khususnya dalam pembayaran iuran . Terbaru BP Jamsostek menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif Preventif Secara Nasional



Anggoro menyebut kerjasama ini penting demi memperluas kanal dan fitur yang mudah diakses para peserta. Nantinya diharapkan mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.

"Kami mengapresiasi sinergi ini. Menurut saya kolaborasi hari ini bisa menjadi pintu masuk yang baik. Kita mulai dulu dengan kanal pembayaran iuran dan klaim. Namun rasanya ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam sambutannya.

Baca Juga: Melindungi Ribuan Pengemudi Truk, BPJSTK Menegaskan Komitmen ke Pekerja Informal

Saat ini BP Jamsostek melayani 40 juta pekerja, dan masih ada 60 juta lagu yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal. Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. "Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!