450 Karyawan Tokopedia Kena PHK Efek Merger dengan TikTok, Manajamen Buka Suara

Sabtu, 15 Juni 2024 - 18:32 WIB
Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak mengatakan, menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat. Foto/Dok
JAKARTA - Perusahaan induk TikTok yakni Bytedance resmi melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK ) terhadap karyawan Tokopedia . Pemangkasan ini dikabarkan akan dilakukan kepada 450 karyawan menyusul merger TikTok pada Januari 2024 lalu.



Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak mengatakan, menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim agar sesuai dengan tujuan perusahaan.

"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," kata Nuraini dalam pernyataan resmi, dikutip Sabtu (15/6/2024).



Nuraini memastikan pegawai yang terdampak akan mendapatkan dukungan penuh dalam masa transisi.

"Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," kata Nuraini.

Dari sisi karyawan Tokopedia pada Jumat (14/6) hari dimana PHK tersebut beredar, ramai kebijakan ini diumumkan dalam townhall di pagi hari.

Townhall itu disebutkan berlangsung hanya 10 menit. Kesimpulan dari pertemuan ini adalah karyawan diminta menunggu email penentuan apakah terkena PHK hingga pukul 3 sore. Sementara itu, mayoritas karyawan Tokopedia disebut sedang bekerja dari rumah (WFH).

Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa jumlah pegawai yang terkena PHK mencapai 450 orang dari total karyawan ByteDance di Indonesia yang sebanyak 5.000 orang. Artinya, kebijakan PHK dirasakan oleh 9 persen dari total pegawai ByteDance di Indonesia.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More