Pemerintah Buat Road Map Klaster BUMN Sakit, Bisa Ditutup dan Likuidasi
Senin, 01 Juli 2024 - 15:52 WIB
Kemenkeu telah membuat klasterisasi peta jalan atas kondisi BUMN, sesuai dengan performa keuangan dan kepentingan mandat pemerintah. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) telah membuat klasterisasi peta jalan atas kondisi Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), sesuai dengan performa keuangan dan kepentingan mandat pemerintah.
Baca Juga: Profil 6 BUMN Sakit di 2024 yang Terancam Dibubarkan
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peta jalan yang sudah dibentuk bersama Kementerian BUMN menetapkan klasterisasi pengelolaan BUMN menjadi 4 kuadran. Pertama, Kuadran 2 yakni BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan yang tinggi.
Kemudian Kuadran 1 yaitu BUMN dengan mandat pemerintah tinggi, namun performa keuangan rendah, Kuadran 4 adalah BUMN dengan mandat pemerintah rendah namun performa keuangan tinggi, terakhir Kuadran 3 adalah BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan rendah atau non-core.
Baca Juga: Profil 6 BUMN Sakit di 2024 yang Terancam Dibubarkan
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peta jalan yang sudah dibentuk bersama Kementerian BUMN menetapkan klasterisasi pengelolaan BUMN menjadi 4 kuadran. Pertama, Kuadran 2 yakni BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan yang tinggi.
Kemudian Kuadran 1 yaitu BUMN dengan mandat pemerintah tinggi, namun performa keuangan rendah, Kuadran 4 adalah BUMN dengan mandat pemerintah rendah namun performa keuangan tinggi, terakhir Kuadran 3 adalah BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan rendah atau non-core.
Lihat Juga :