KPPU Apresiasi E-Commerce Teken Pakta Integritas
Kamis, 04 Juli 2024 - 12:30 WIB
Baca Juga: Awas Salah Pilih! Logistik Punya Peran Kunci dalam Pengembangan Seller E-Commerce
KPPU mengapresiasi komitmen Shopee yang tertuang dalam pakta integritas sebagai langkah dalam memastikan kepatuhan hukum di Indonesia. Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU, Deswin Nur menjelaskan, selama sidang komisi Shopee cukup kooperatif.
“Mereka menandatangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku, jadi dapat dikatakan menunjukkan itikad baik. Soal komitmen pelaksanaannya, ini harus berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPPU. Jadi mari kita awasi bersama,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Deswin menuturkan, Shopee telah mereka menerima syarat atau kewajiban dalam pakta integritas perubahan perilaku yang ditetapkan dalam rangka perubahan perilaku.
Sidang perdana Shopee dimulai sejak 28 Mei 2024 lalu, dengan agenda Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (“LDP”) oleh Investigator KPPU dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) dalam LDP.
KPPU mengapresiasi komitmen Shopee yang tertuang dalam pakta integritas sebagai langkah dalam memastikan kepatuhan hukum di Indonesia. Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU, Deswin Nur menjelaskan, selama sidang komisi Shopee cukup kooperatif.
“Mereka menandatangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku, jadi dapat dikatakan menunjukkan itikad baik. Soal komitmen pelaksanaannya, ini harus berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPPU. Jadi mari kita awasi bersama,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Deswin menuturkan, Shopee telah mereka menerima syarat atau kewajiban dalam pakta integritas perubahan perilaku yang ditetapkan dalam rangka perubahan perilaku.
Sidang perdana Shopee dimulai sejak 28 Mei 2024 lalu, dengan agenda Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (“LDP”) oleh Investigator KPPU dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) dalam LDP.
Lihat Juga :