Perdana, PTPN Ekspor Karet Alam Berkelanjutan Standar EUDR
Selasa, 09 Juli 2024 - 21:33 WIB
Ia menilai bahwa komitmen pemenuhan terhadap EUDR adalah langkah besar yang menunjukkan kesungguhan perusahaan dalam menerapkan praktik budidaya perkebunan berkelanjutan. Salah satu komitmen itu adalah dengan terus menerapkan praktik budidaya komoditas yang berkelanjutan.
"Saya bisa menjamin kalau kebun yang dikelola sendiri oleh PTPN Group memiliki standar sustainability global,” ungkap Dwi Sutoro. “Sembari PTPN Group juga menggandeng petani dan pekebun rakyat agar bisa menerapkan standar yang sama”.
Menurut dia, saat ini yang perlu menjadi perhatian bersama adalah budidaya komoditas pada petani rakyat. Data Kementerian Pertanian dalam Outlook Komoditas Perkebunan Karet menyebutkan bahwa 87% luas areal kebun karet di Indonesia adalah perkebunan rakyat, diikuti oleh perusahaan besar swasta sebesar 7,5%, dan perusahaan besar negara sebesar 5,5%.
"PTPN Group bersama dengan perusahaan swasta perlu memberikan daya ungkit terhadap perkebunan rakyat. Apalagi untuk menghadapi tantangan EUDR dengan peraturan yang cukup rigid, semua pihak perlu turun gunung untuk menyokong perkebunan rakyat," ungkapnya.
Pada perkebunan rakyat, regulasi EUDR dapat menambah beban administratif dan keuangan bagi petani kecil yang mendominasi produksi karet alam. Petani kecil sering kali tidak memiliki sumber daya untuk memenuhi persyaratan baru yang ditetapkan oleh regulasi ini, seperti pelacakan asal-usul karet dan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan yang ketat.
Hal ini dapat membuat mereka kesulitan untuk tetap beroperasi atau beralih ke pasar yang tidak diatur yang mungkin lebih permisif terhadap deforestasi.
"Mari kita bersatu, menyuarakan produk perkebunan Indonesia yang lestari, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga bisnis ini terus berkelanjutan untuk anak cucu kita," tegasnya.
"Saya bisa menjamin kalau kebun yang dikelola sendiri oleh PTPN Group memiliki standar sustainability global,” ungkap Dwi Sutoro. “Sembari PTPN Group juga menggandeng petani dan pekebun rakyat agar bisa menerapkan standar yang sama”.
Menurut dia, saat ini yang perlu menjadi perhatian bersama adalah budidaya komoditas pada petani rakyat. Data Kementerian Pertanian dalam Outlook Komoditas Perkebunan Karet menyebutkan bahwa 87% luas areal kebun karet di Indonesia adalah perkebunan rakyat, diikuti oleh perusahaan besar swasta sebesar 7,5%, dan perusahaan besar negara sebesar 5,5%.
"PTPN Group bersama dengan perusahaan swasta perlu memberikan daya ungkit terhadap perkebunan rakyat. Apalagi untuk menghadapi tantangan EUDR dengan peraturan yang cukup rigid, semua pihak perlu turun gunung untuk menyokong perkebunan rakyat," ungkapnya.
Pada perkebunan rakyat, regulasi EUDR dapat menambah beban administratif dan keuangan bagi petani kecil yang mendominasi produksi karet alam. Petani kecil sering kali tidak memiliki sumber daya untuk memenuhi persyaratan baru yang ditetapkan oleh regulasi ini, seperti pelacakan asal-usul karet dan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan yang ketat.
Hal ini dapat membuat mereka kesulitan untuk tetap beroperasi atau beralih ke pasar yang tidak diatur yang mungkin lebih permisif terhadap deforestasi.
"Mari kita bersatu, menyuarakan produk perkebunan Indonesia yang lestari, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga bisnis ini terus berkelanjutan untuk anak cucu kita," tegasnya.
(nng)
tulis komentar anda