Ini Perbandingan Penerimaan Pajak Era Soeharto, Reformasi dan Sekarang
Senin, 15 Juli 2024 - 10:55 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak telah tumbuh signifikan jika dibandingkan pada 1983 di era Presiden Soeharto. Pada tahun tersebut, penerimaan pajak hanya Rp13 triliun selanjutnya naik Rp 400 triliun di era reformasi, yakni pada tahun 1999 atau tahun 2000 dan sekarang penerimaan pajak dari UU APBN 2024 ditargetkan sebesar Rp1.998.9 triliun.
"Sekarang teman-teman DJP bertanggung jawab mencapai target Rp1.998,9 triliun. Kalau dibulatkan Rp1.999 triliun," ujar dia dalam acara Spectaxcular 2024 yang digelar di Plaza Tenggara GBK, Jakarta, Minggu (14/2/2024).
Menurut Sri Mulyani, DJP memiliki tanggung jawab yang besar serta pekerjaan yang tidak mudah. Apalagi beban yang ditanggung juga sangat berat, ditambah lagi persepsi dan opini publik terhadap DJP sendiri.
"Saya tau pekerjaan Anda tidak mudah, bukan pekerjaan kaleng-kaleng istilahnya. Pekerjaan ini memberikan sebuah tanggung jawab luar biasa besar dan juga menimbulkan beban yang sangat-sangat besar, belum lagi persepsi dan opini publik ke kita," urainya.
"Tidak ada orang yang senang dipajaki tidak ada. Tapi ini adalah tugas konstitusi dan tugas negara dan bukan untuk kita. Tapi kembali, ini manfaatnya untuk masyarakat," kata dia.
"Jadi anda melakukan sebuah tugas yang luar biasa, tugas negara, amanat konstitusi yang tidak menyenangkan, tapi manfaatnya luar biasa, untuk masyarakat, publik dan perekonomian, itu tugas yang tidak mudah."
"Sekarang teman-teman DJP bertanggung jawab mencapai target Rp1.998,9 triliun. Kalau dibulatkan Rp1.999 triliun," ujar dia dalam acara Spectaxcular 2024 yang digelar di Plaza Tenggara GBK, Jakarta, Minggu (14/2/2024).
Menurut Sri Mulyani, DJP memiliki tanggung jawab yang besar serta pekerjaan yang tidak mudah. Apalagi beban yang ditanggung juga sangat berat, ditambah lagi persepsi dan opini publik terhadap DJP sendiri.
"Saya tau pekerjaan Anda tidak mudah, bukan pekerjaan kaleng-kaleng istilahnya. Pekerjaan ini memberikan sebuah tanggung jawab luar biasa besar dan juga menimbulkan beban yang sangat-sangat besar, belum lagi persepsi dan opini publik ke kita," urainya.
"Tidak ada orang yang senang dipajaki tidak ada. Tapi ini adalah tugas konstitusi dan tugas negara dan bukan untuk kita. Tapi kembali, ini manfaatnya untuk masyarakat," kata dia.
"Jadi anda melakukan sebuah tugas yang luar biasa, tugas negara, amanat konstitusi yang tidak menyenangkan, tapi manfaatnya luar biasa, untuk masyarakat, publik dan perekonomian, itu tugas yang tidak mudah."
(nng)
tulis komentar anda