Satgas BLBI Kembali Sita Harta Obligor Rp115,22 Miliar di Beberapa Wilayah

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:11 WIB
2. Penyitaan atas Harta Kekayaan Lain PT Putra Surya Perkasa Intiutama berupa:

a. 3 bidang tanah seluas 2.439 m2 dan segala sesuatu diatasnya yang sesuai dokumen tercatat terletak di Desa Cihuni Kec. Pagedangan Kabupaten Tangerang dengan estimasi nilai SP - 10/Satgas/2024 sebesar Rp31.889.925.000.

b. 2 bidang tanah seluas 5.533 m2 dan segala sesuatu diatasnya yang sesuai dokumen tercatat terletak di Desa Pakulonan Barat Kec. Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dengan estimasi nilai sebesar Rp72.343.975.000; dan

c. 3 bidang tanah seluas 2.468 m2 terletak di Desa Lengkong Kulon Kec. Pagedangan Kabupaten Tangerang dengan estimasi nilai sebesar Rp10.365.600.000.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian hutang kepada Negara yang hingga saat ini belum diselesaikan sebesar Rp80.587.414.500,16 sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%.

3. Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 (satu) bidang tanah seluas 11.300 m2, yang terletak di Kampung Kadu Bali, Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Bank Central Dagang, dengan estimasi nilai sebesar Rp200.000.000.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More