Kena PHK, Karyawan BUMN Balai Pustaka Dapat Pesangon 3 Kali Masa Jabatan
Sabtu, 27 Juli 2024 - 19:00 WIB
Dalam prosesnya, BUMN percetakan itu menempuh skema golden shake hand yang artinya, perusahaan menawarkan kompensasi kepada karyawan agar pensiun dini. "Sudah bulan Maret kemarin, hanya sedikit, hanya 60 orang yang di-layoff, yang lain masih, ya 50%-lah," ujarnya.
Baca Juga: Palestina Puji Keputusan Inggris Cabut Keberatan pada ICC Tangkap Netanyahu
Ihwal pesangon, Achmad mengatakan manajemen membayar tiga kali dari masa jabatan karyawan. "Sudah diselesaikan golden shake, kita bayar 3 kali dari masa jabatannya," bebernya.
Pasca-PHK, Achmad optimistis bisnis Balai Pustaka akan kembali melejit. Namun, dirinya enggan membeberkan secara terinci mengenai langkah-langkah yang akan diambil perusahaan guna mendongkrak kionerjanya.
"Saya tidak khawatir. Balai Pustaka akan terus melejit akan terus naik, jadi di tangan Pak Erick Thohir mudah-mudahan Balai Pustaka akan semakin menggeliat," ucapnya.
Baca Juga: Palestina Puji Keputusan Inggris Cabut Keberatan pada ICC Tangkap Netanyahu
Ihwal pesangon, Achmad mengatakan manajemen membayar tiga kali dari masa jabatan karyawan. "Sudah diselesaikan golden shake, kita bayar 3 kali dari masa jabatannya," bebernya.
Pasca-PHK, Achmad optimistis bisnis Balai Pustaka akan kembali melejit. Namun, dirinya enggan membeberkan secara terinci mengenai langkah-langkah yang akan diambil perusahaan guna mendongkrak kionerjanya.
"Saya tidak khawatir. Balai Pustaka akan terus melejit akan terus naik, jadi di tangan Pak Erick Thohir mudah-mudahan Balai Pustaka akan semakin menggeliat," ucapnya.
(fjo)
Lihat Juga :