Keserakahan Orang Terkaya Dunia, Raup Rp677.915 Triliun tanpa Kenaikan Pajak
Minggu, 28 Juli 2024 - 08:11 WIB
JAKARTA - Laporan organisasi nirlaba Oxfam mendesak kenaikan pajak tahunan kekayaan bersih pada orang terkaya di dunia menjadi 8%. Diterangkan juga berdasarkan analisis Oxfam, memperlihatkan bahwa akumulasi kekayaan terbaru orang terkaya di dunia dalam satu dekade terakhir mencapai USD42 triliun atau setara Rp677.915 triliun (Kurs Rp16.140 per USD).
Analis terbaru oleh Oxfam mengungkapkan, angka kekayaan terbaru miliarder dunia hampir 34 kali lebih banyak dari seluruh 50% populasi terbawah dunia. Laporan tersebut dirilis menjelang pertemuan ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Rio de Janeiro, Brasil.
Selama dekade terakhir, kekayaan rata-rata orang terkaya dunia per orang meningkat hampir USD400.000 yang jika dirupiahkan mencapai Rp6,45 miliar secara riil.
Sebaliknya kekayaan kelas bawah hanya meningkat USD335 atau Rp5,4 juta, peningkatan jumlah tersebut setara kurang dari sembilan sen per hari, ungkap laporan itu memberikan catatan.
Sementara itu secara global, miliarder sudah membayar tarif pajak yang setara kurang dari 0,5% dari kekayaan mereka. Kekayaan deretan orang terkaya dunia ini rata-rata meningkat secara tahunan sebesar 7,1% dalam empat dekade terakhir.
Di sisi lain Menteri Keuangan G20 diperkirakan akan mencapai kesepakatan global penting yang bertujuan menaikkan pajak pada golongan orang super kaya. Dipelopori oleh Presidensi G20 Brasil dan didukung oleh negara-negara seperti Afrika Selatan, Spanyol, dan Prancis, inisiatif ini menanggapi meningkatnya tekanan publik untuk mengatasi ketidaksetaraan ekstrem dan memastikan kontribusi pajak yang adil dari orang kaya.
Diketahui negara-negara G20 merupakan rumah bagi hampir empat dari lima miliarder dunia. Kondisi saat ini menurut Oxfam, merupakan saat yang tepat untuk menaikkan pajak terhadap orang terkaya dunia.
"Momentum untuk menaikkan pajak pada orang super kaya tidak dapat disangkal, dan minggu ini adalah ujian nyata pertama bagi pemerintah G20. Apakah mereka memiliki kemauan politik untuk mencapai standar global yang menempatkan kebutuhan banyak orang di atas keserakahan segelintir elit?" kata Kepala Kebijakan Ketidaksetaraan Oxfam International, Max Lawson dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Forbes.
Ada beberapa fakta, salah satunya yakni Afrika Selatan memiliki ketimpangan tertinggi dalam distribusi pendapatan pada tahun 2023. Tetangganya di Afrika Selatan, Namibia berada pada urutan kedua, menurut Statista.
Kenaikan pajak orang super kaya tidak lepas dari pro dan kontra, dimana AS (Amerika Serikat) berdiri teguh menentang pajak kekayaan bersih tahunan 8% yang diusulkan, menurut AFP.
Analis terbaru oleh Oxfam mengungkapkan, angka kekayaan terbaru miliarder dunia hampir 34 kali lebih banyak dari seluruh 50% populasi terbawah dunia. Laporan tersebut dirilis menjelang pertemuan ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Rio de Janeiro, Brasil.
Selama dekade terakhir, kekayaan rata-rata orang terkaya dunia per orang meningkat hampir USD400.000 yang jika dirupiahkan mencapai Rp6,45 miliar secara riil.
Sebaliknya kekayaan kelas bawah hanya meningkat USD335 atau Rp5,4 juta, peningkatan jumlah tersebut setara kurang dari sembilan sen per hari, ungkap laporan itu memberikan catatan.
Sementara itu secara global, miliarder sudah membayar tarif pajak yang setara kurang dari 0,5% dari kekayaan mereka. Kekayaan deretan orang terkaya dunia ini rata-rata meningkat secara tahunan sebesar 7,1% dalam empat dekade terakhir.
Di sisi lain Menteri Keuangan G20 diperkirakan akan mencapai kesepakatan global penting yang bertujuan menaikkan pajak pada golongan orang super kaya. Dipelopori oleh Presidensi G20 Brasil dan didukung oleh negara-negara seperti Afrika Selatan, Spanyol, dan Prancis, inisiatif ini menanggapi meningkatnya tekanan publik untuk mengatasi ketidaksetaraan ekstrem dan memastikan kontribusi pajak yang adil dari orang kaya.
Diketahui negara-negara G20 merupakan rumah bagi hampir empat dari lima miliarder dunia. Kondisi saat ini menurut Oxfam, merupakan saat yang tepat untuk menaikkan pajak terhadap orang terkaya dunia.
"Momentum untuk menaikkan pajak pada orang super kaya tidak dapat disangkal, dan minggu ini adalah ujian nyata pertama bagi pemerintah G20. Apakah mereka memiliki kemauan politik untuk mencapai standar global yang menempatkan kebutuhan banyak orang di atas keserakahan segelintir elit?" kata Kepala Kebijakan Ketidaksetaraan Oxfam International, Max Lawson dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Forbes.
Ada beberapa fakta, salah satunya yakni Afrika Selatan memiliki ketimpangan tertinggi dalam distribusi pendapatan pada tahun 2023. Tetangganya di Afrika Selatan, Namibia berada pada urutan kedua, menurut Statista.
Kenaikan pajak orang super kaya tidak lepas dari pro dan kontra, dimana AS (Amerika Serikat) berdiri teguh menentang pajak kekayaan bersih tahunan 8% yang diusulkan, menurut AFP.
(akr)
tulis komentar anda