Mau Cabut dari Blok Masela, Shell Harus Nunggu 18 Bulan

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:05 WIB
Shell harus nunggu 18 bulan baru bisa cabut dari Blok Masela. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandaskan Shell Upstream Overseas Ltd. tidak bisa cabut begitu saja dari Blok Masela . Pasalnya, harus nunggu pelepasan hak partisipasi saham terlebih dahulu.Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan divestasi saham memakan waktu lebih dari satu tahun. Saat ini, pihak Shell sedang melakukan pembukaan data untuk proses pelepasan saham sebesar 35 persen pada proyek Blok Masela.

"Mengenai pembukaan data, mudah-mudahan seperti yang disampaikan Shell, divestasi butuh waktu 18 bulan," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (24/8/2020).



Baca Juga: Terbongkar! Ini Lho Alasan Shell Ogah Bermitra dengan Inpex di Poyek Blok Masela

Menurut dia, dalam rencana divestasi oleh Shell, proses pembukaan data telah diajukan dan telah mendapatkan persetujuan oleh Dirjen Migas dan BKPM. Namun, Shell masih berkomitmen untuk melanjutkan proyek tersebut selama masih menggenggam kepemilikan saham pada proyek tersebut. "Shell dalam suratnya selama dalam konsorsium Shell akan dukung proyek ini," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!