Capai Rp8.444,87 Triliun, RI Bakal Masuk Jebakan Utang Semakin Dalam

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 16:05 WIB
Ia menjelaskan, pada 2025 pemerintah harus membayar bunga utang dan pokok sekitar Rp1.200-1.300 triliun, dengan asumsi penerimaan negara sekitar Rp3.000 triliun. Maka debt service ratio (DSR) menjadi 43,4%, artinya penerimaan negara untuk membayar pajak dan bunga utang.

"DSR diatas 30% sudah lampu kuning sesungguhnya," ujarnya

"Kondisi 2026 hampir dipastikan akan sama atau bahkan cenderung lebih buruk. Jika tidak hati-hati, DSR akan dengan mudah melompat ke 50% lebih, bunga utang akan makin mahal." tambahnya

Ia memprediksi trend bunga utang Pemerintah yang akan terus meningkat. Hal ini bisa dilihat dari gap antara suku bunga SBN pasar primer yang sekitar 6,4%, tetapi di pasar sekunder untuk SBN dengan tenor yang setara sudah mencapai 7,2% bahkan lebih.

"Untuk membayar pokok dan bunga utang, serta menutup kekurangan anggaran, kita terpaksa berhutang lebih banyak lagi; bisa dikatakan kita sudah terjebak dalam utang, dan jebakan makin dalam," terangnya

Wijayanto menambahkan, utang pemerintah saat ini digunakan untuk hal-hal konsumtif seperti bansos, subsidi dan infrastruktur yang tidak berdampak pada efisiensi logistik seperti IKN, kereta cepat, dan bandara mangkrak.

"Jika utang BUMN, jaminan pemerintah, dan kewajiban pensiun diperhitungkan, situasi akan lebih mengkhawatirkan lagi," tegasnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!