Ganggu Mobilitas ke IKN, Pemerintah Bakal Gusur 29 Rumah Warga Sepaku

Minggu, 11 Agustus 2024 - 13:00 WIB
Pemerintah berencana melakukan relokasi terhadap 2,5 hektar kawasan permukiman karena menggangu mobilitas ke IKN. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan relokasi terhadap 2,5 hektar kawasan permukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sepaku. Relokasi tersebut sebagai upaya mengurai hambatan mobilitas ke IKN .

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN (Ibu Kota Nusantara) Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga menjelasan wilayah terdampak luapan sungai Sepaku ini seluas 476 hektar, 416 rumah, dan kepala keluarga.

Selain itu ada 3 masjid yang terdampak banjir, pasar, lahan pertanian sebanyak 120 petak, hingga jalan nasional yang mengganggu mobilitas dari Balikpapan menuju IKN.



"Nah untuk memperbaiki DAS sepaku itu, ada kurang lebih 37 hektar area yang memerlukan penanganan, kalau yang memerlukan pembebasan sekitar 2,5 hektare," kata Danis dalam siaran pers, dikutip Minggu (11/8/2024).



Lebih lanjut Danis menjelaskan pembebasan 2,5 hektar kawasan permukiman tersebut nantinya akan digunakan sebagai kolam tampung air. Sehingga dampak luapan sungai Sepaku diharapkan bisa ditampung di kolam tersebut.

"Di mulut sungai sepaku sudah dibuatkan pintu atau intake, itu kolam besar, air jadi lebih banyak tertampung, tetapi masih terjadi banjir, ini yang sedang kita upayakan," kata Danis.

Namun menurutnya, rencana tersebut harus memerlukan pembebasan lahan terlebih dahulu. Di atas lahan 2,5 hektar tadi setidaknya menyangkut 29 rumah dan 34 kepala keluarga yang rencananya akan dipindahkan dengan skema PDSK Plus (Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK), yaitu membeli atau memindahkan warga yang terdampak pembangunan.

Baca Juga: Istana Garuda IKN Dicibir Mirip Kelelawar, Menkominfo: Karya Anak Bangsa

"Lahan itu bisa direlokasi, karena itu kan 2,5 hektar ADP (Aset Dalam Penguasaan), jadi dimungkinkan relokasi ganti rugi, yang disebut PDSK Plus," pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More