Pendapatan Negara di 2025 Dirancang Rp2.996,9 Triliun, Jokowi Ungkap Rinciannya
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 16:27 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengungkap bahwa pendapatan negara dirancang untuk bisa mencapai Rp2.996,9 triliun pada tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam acara Penyampaian RUU APBN 2025 yang digelar di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Jokowi merinci, pendapatan negara tersebut akan terdiri dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rancangan pendapatan negara ini disebutnya akan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.
"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun," ungkap Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan RAPBN 2025 di Kompleks Parlemen Jakarta.
Lebih lanjut disampaikan, reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.
Menurut Jokowi, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.
"Defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53% terhadap PDB atau Rp616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati," ujar Presiden.
Jokowi mengklaim, Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, mendorong kebijakan pembiayaan skema KPBU, termasuk penguatan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Usaha Ultra Mikro.
"Tingkat pengangguran terbuka tahun 2025 diharapkan dapat ditekan menjadi 4,5%–5%. Angka kemiskinan diturunkan dalam rentang 7–8%. Rasio gini dalam kisaran 0,379–0,382. Indeks Modal Manusia (IMM) pada level 0,56. Nilai Tukar Petani (NTP) ditingkatkan di kisaran 115–120. Nilai Tukar Nelayan (NTN) dijaga di kisaran 105–108," imbuhnya.
Baca Juga
Jokowi merinci, pendapatan negara tersebut akan terdiri dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rancangan pendapatan negara ini disebutnya akan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.
"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun," ungkap Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan RAPBN 2025 di Kompleks Parlemen Jakarta.
Lebih lanjut disampaikan, reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.
Menurut Jokowi, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.
"Defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53% terhadap PDB atau Rp616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati," ujar Presiden.
Jokowi mengklaim, Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, mendorong kebijakan pembiayaan skema KPBU, termasuk penguatan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Usaha Ultra Mikro.
"Tingkat pengangguran terbuka tahun 2025 diharapkan dapat ditekan menjadi 4,5%–5%. Angka kemiskinan diturunkan dalam rentang 7–8%. Rasio gini dalam kisaran 0,379–0,382. Indeks Modal Manusia (IMM) pada level 0,56. Nilai Tukar Petani (NTP) ditingkatkan di kisaran 115–120. Nilai Tukar Nelayan (NTN) dijaga di kisaran 105–108," imbuhnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda