7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir dan Menteri Basuki Sudah Dikantong

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:39 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sepakat menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sepakat menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya di sektor infrastruktur. Saat ini proses penggodokan masih dilakukan.

Kabar kesepakatan kedua Menteri itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. Meski sudah disepakati, proses peleburan masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.



Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atau WSKT. Nantinya, WSKT akan menjadi anak usaha HK. Namun dalam proses konsolidasi pemegang saham harus memastikan keuangan kedua BUMN karya ini sehat.



“Uda (disepakari) sama Pak Bas sama Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, karena harus dilihat pembukuannya yang sehat HK sama Waskita-nya,” ujar Rabin saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).



Adapun BUMN karya yang dilebur di antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.

Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.

“Peleburannya kalau gak salah itu, peleburannya sekarang lagi dilihat terutama untuk HK sama Waskita lagi proses, nanti dilihat kira-kira tuh ada timeline yang harus kita sepakati dulu bersama PUPR,” paparnya.

Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, merger tujuh perseroan negara di bidang infrastruktur sudah masuk dalam pembahasan di Kementerian PUPR.

“Sudah, saya sudah kirim surat ke Pak Basuki, sudah direview oleh Menteri Keuangan. Kita menunggu prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” beber Erick saat ditemui di gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More