Taspen Lakukan Digitalisasi Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:44 WIB
Pedoman dan standar pengelolaan kearsipan diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Indikator penilaian dalam akreditasi kearsipan meliputi Kebijakan Kearsipan, Pembinaan Kearsipan, Pengelolaan Arsip, SDM Kearsipan, Prasarana dan Sarana Kearsipan, serta Organisasi Kearsipan. Akreditasi kearsipan ini dapat menjadi tolok ukur mutu dan kelayakan terhadap unit kearsipan.

Baca Juga: Taspen Aktif Kembangkan UMKM Melalui Program Rumah BUMN

Adapun arsip yang dikelola Taspen meliputi Arsip Aktif, Arsip Inaktif, Arsip Vital (seperti Arsip Peserta Taspen), serta Arsip Statis. Terdapat sekitar 6,7 juta arsip peserta Taspen yang tersimpan di seluruh kantor cabang.

Untuk meningkatkan efisiensi, Taspen telah menerapkan digitalisasi terhadap arsip-arsip klaim peserta sejak tahun 2011 melalui ELO (Electronic Leitz Ordner), yang memungkinkan pengajuan klaim dilakukan secara daring tanpa perlu datang ke kantor cabang.

"Saat ini, Taspen sedang melengkapi kriteria penilaian berdasarkan hasil Pra-Akreditasi Kearsipan oleh ANRI pada tahun 2019." pungkas Pudiastuti.
(nng)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More