Kemenkeu Mencatat Defisit APBN Terus Melebar
Rabu, 26 Agustus 2020 - 09:35 WIB
“Ini yang menyebabkan belanja non-K/L kita nanti akan mengalami kenaikan. Kalau dilihat, posnya Rp1.138,9 triliun itu naik luar biasa dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp778, 9 triliun,” urai Menkeu.
Kenaikan belanja negara tersebut tak dibarengi dengan peningkatan penerimaan dari sektor pajak. Realisasi pajak hingga akhir Juli 2020 senilai Rp601,9 triliun atau 50,2% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres Nomor 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.
Kontraksi tersebut lebih dalam dari yang diperkirakan. “Kalau kita lihat dari sisi growth penerimaan pajak adalah negatif 14,7%. Ini lebih dalam dari yang kami perkirakan. Ini yang perlu kami perhatikan dari faktor-faktor pajak tersebut," kata Sri Mulyani.
Dia merinci penerimaan PPh migas hingga akhir Juli 2020 tercatat senilai Rp19,8 triliun atau minus 44,3% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp35,5 triliun. "Penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan mulai Februari 2020 karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok," ujarnya.
Selanjutnya, penerimaan pajak nonmigas senilai Rp582,1 triliun atau mengalami kontraksi 13,1%. “Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus korona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini,” ucapnya. (Baca juga: Amien Rais Kritik Naidem: Dunia Pendidikan Beda dengan Pergojekan)
Lebih lanjut Menkeu membeberkan, jika dilihat peta penerimaan pajak tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang sangat rapuh. “Ini yang harus hati-hati. Untuk menuju nol (pertumbuhan ekonomi) diperlukan kerja keras yang berat, karena aktivitas ekonomi belum menunjukkan perbaikan seperti yang kita harapkan,” keluhnya.
Mengenai hal tersebut, ekonom Indef, Bhima Yudhsitira, mengajukan penilaian. Defisit yang terjadi saat ini masalahnya adalah ketika proyeksi defisit APBN melebar, namun uang untuk melakukan stimulus ini ternyata serapannya sangat lambat, khususnya untuk stimulus kesehatan.
“Jadi, sangat jauh dari ekspektasi. Nah ini kemudian jadi masalah. Artinya, dengan proyeksi pelebaran defisit, pemerintah cari uang dengan cara mengutang dan utang naik cukup tinggi, sementara anggaran yang ada untuk lakukan stimulus nol,” ujar Bhima saat dihubungi di Jakarta kemarin.
Pejabat pelaksana teknis dinilai tidak bekerja optimal sehingga pemulihan ekonomi berjalan lebih lama. Efek dari adanya pelebaran anggaran tidak disertai dengan percepatan realisasi stimulus. Artinya, pelebaran anggaran ini bisa sangat mubazir bagi ekonomi Indonesia dan akan jadi beban karena ternyata uangnya ditahan untuk dicairkan dalam bentuk stimulus. (Lihat videonya: Antrean Mengular, Pengadilan Agama Soreang Dibanjiri Pasutri Sidang Cerai)
“Nah, kalau ini terus terjadi sampai akhir tahun, otomatis pemulihan ekonomi akan lambat dan efeknya kita akan masuk resesi, sementara penerimaan pajak butuh waktu lebih lama lagi,” bebernya.
Kenaikan belanja negara tersebut tak dibarengi dengan peningkatan penerimaan dari sektor pajak. Realisasi pajak hingga akhir Juli 2020 senilai Rp601,9 triliun atau 50,2% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres Nomor 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.
Kontraksi tersebut lebih dalam dari yang diperkirakan. “Kalau kita lihat dari sisi growth penerimaan pajak adalah negatif 14,7%. Ini lebih dalam dari yang kami perkirakan. Ini yang perlu kami perhatikan dari faktor-faktor pajak tersebut," kata Sri Mulyani.
Dia merinci penerimaan PPh migas hingga akhir Juli 2020 tercatat senilai Rp19,8 triliun atau minus 44,3% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp35,5 triliun. "Penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan mulai Februari 2020 karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok," ujarnya.
Selanjutnya, penerimaan pajak nonmigas senilai Rp582,1 triliun atau mengalami kontraksi 13,1%. “Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus korona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini,” ucapnya. (Baca juga: Amien Rais Kritik Naidem: Dunia Pendidikan Beda dengan Pergojekan)
Lebih lanjut Menkeu membeberkan, jika dilihat peta penerimaan pajak tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang sangat rapuh. “Ini yang harus hati-hati. Untuk menuju nol (pertumbuhan ekonomi) diperlukan kerja keras yang berat, karena aktivitas ekonomi belum menunjukkan perbaikan seperti yang kita harapkan,” keluhnya.
Mengenai hal tersebut, ekonom Indef, Bhima Yudhsitira, mengajukan penilaian. Defisit yang terjadi saat ini masalahnya adalah ketika proyeksi defisit APBN melebar, namun uang untuk melakukan stimulus ini ternyata serapannya sangat lambat, khususnya untuk stimulus kesehatan.
“Jadi, sangat jauh dari ekspektasi. Nah ini kemudian jadi masalah. Artinya, dengan proyeksi pelebaran defisit, pemerintah cari uang dengan cara mengutang dan utang naik cukup tinggi, sementara anggaran yang ada untuk lakukan stimulus nol,” ujar Bhima saat dihubungi di Jakarta kemarin.
Pejabat pelaksana teknis dinilai tidak bekerja optimal sehingga pemulihan ekonomi berjalan lebih lama. Efek dari adanya pelebaran anggaran tidak disertai dengan percepatan realisasi stimulus. Artinya, pelebaran anggaran ini bisa sangat mubazir bagi ekonomi Indonesia dan akan jadi beban karena ternyata uangnya ditahan untuk dicairkan dalam bentuk stimulus. (Lihat videonya: Antrean Mengular, Pengadilan Agama Soreang Dibanjiri Pasutri Sidang Cerai)
“Nah, kalau ini terus terjadi sampai akhir tahun, otomatis pemulihan ekonomi akan lambat dan efeknya kita akan masuk resesi, sementara penerimaan pajak butuh waktu lebih lama lagi,” bebernya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda