Butuh Dua Tahun untuk Mencetak Uang Khusus Kemerdekaan
Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:02 WIB
JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia senilai Rp75.000 melambangkan kebangkitan dan optimisme Indonesia. Khususnya, untuk generasi muda dalam menyongsong masa depan. Terlebih, di perayaan HUT RI ke-75 ini, Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19. ( Baca juga:Bank Himbara Bantu Gairahkan Ekspor Furnitur )
"Pencetakan uang ini juga dilakukan sedemikian ketat, dan antusiasme masyarakat dari ujung Aceh hingga Papua juga menunjukkan bahwa UPK 75 tahun ini juga menjadi pemersatu bangsa, karena mereka juga bersatu mencari uang ini," ungkap Heru dalam Webinar 'Ngomongin Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia' di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Senada dengan Heru, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menegaskan, tidak ada eksklusivitas dalam memperoleh atau menukar UPK ini. Selain itu, nilanya pun tetap sama dengan yang tertera di UPK.
"Nilainya sama semua, yaitu Rp75.000. Ini memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat. Jadi tidak ada eksklusivitas dalam hal ini," tegas Marlison. ( Baca juga:Mardani Ali Sera Sarankan Duit Influencer untuk Riset Vaksin Covid-19 )
Perencanaan penerbitan UPK ini sendiri memakan waktu dua tahun. BI sebelumnya telah berkumpul dan berdiskusi dengan para budayawan, sejarawan, kementerian, dan pemerintah daerah (pemda). Hingga akhirnya, diperoleh filosofi 3 M di setiap lembaran UPK 75 tahun ini.
"Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebhinekaan, dan Menyongsong Masa Depan Gemilang adalah filosofi yang mendasari UPK 75 tahun ini," tutur Marlison.
"Pencetakan uang ini juga dilakukan sedemikian ketat, dan antusiasme masyarakat dari ujung Aceh hingga Papua juga menunjukkan bahwa UPK 75 tahun ini juga menjadi pemersatu bangsa, karena mereka juga bersatu mencari uang ini," ungkap Heru dalam Webinar 'Ngomongin Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia' di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Senada dengan Heru, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menegaskan, tidak ada eksklusivitas dalam memperoleh atau menukar UPK ini. Selain itu, nilanya pun tetap sama dengan yang tertera di UPK.
"Nilainya sama semua, yaitu Rp75.000. Ini memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat. Jadi tidak ada eksklusivitas dalam hal ini," tegas Marlison. ( Baca juga:Mardani Ali Sera Sarankan Duit Influencer untuk Riset Vaksin Covid-19 )
Perencanaan penerbitan UPK ini sendiri memakan waktu dua tahun. BI sebelumnya telah berkumpul dan berdiskusi dengan para budayawan, sejarawan, kementerian, dan pemerintah daerah (pemda). Hingga akhirnya, diperoleh filosofi 3 M di setiap lembaran UPK 75 tahun ini.
"Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebhinekaan, dan Menyongsong Masa Depan Gemilang adalah filosofi yang mendasari UPK 75 tahun ini," tutur Marlison.
(uka)
tulis komentar anda