Usai Diresmikan Presiden, Tol Sigli-Banda Aceh masih Gratis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:11 WIB
Tol Sigli-Banda Aceh secara keseluruhan nantinya akan dilengkapi dengan 7 (tujuh) Gerbang Tol (GT) dan 6 (enam) Simpang Susun (SS) atau interchange. Selain itu, tol sepanjang 74 km ini akan memiliki 2 (dua) buah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Tipe A yang terletak di seksi 3 (Jantho –Indrapuri) KM 37 dan seksi 4 (Indrapuri –Blang Bintang) KM 54.

Adapun progress dari kedua rest area tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan desain, pembebasan lahan dan land clearing. Keseluruhan TIP ini akan beroperasi setelah seluruhruas Tol Sigli –Banda Aceh sepanjang 74km dioperasionalkan sepenuhnya.

“Kami berharap tol Sigli-Banda Aceh ini dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi perusahaan, namun juga bagi masyarakat di Provinsi Aceh. Karena, pada saat pembangunan hingga pengoperasiannya nanti, terdapat puluhan hingga ratusan tenaga kerja lokal yang diperdayakan,” tutup Suroto, Direktur Operasi I Hutama Karya.

Karena ini merupakan jalan tol pertama di Provinsi Aceh, Hutama Karya berharap kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, menjaga jarak aman kendaraan, serta untuk selalu berhati-hati dan tetap menjaga kecepatan berkendara maksimum di rata-rata 60 –80 km/jam.

Hutama Karya juga menghimbau agar pengguna jalan dapat mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, serta memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik (UE) sebelum melintas di Jalan Tol, serta untuk selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Salam Setuju. Selamat Sampai Tujuan.

#BUMNUntukIndonesia

#HutamaKaryaUntukIndonesia

#MenghubungkanKebaikanUntukIndonesiaMaju

#KitaSetujuKeselamatanAdalahNomorSatu
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More