Salurkan Dana PEN lewat Kredit, BRI Bantu Nasabah Terdampak PHK
Rabu, 26 Agustus 2020 - 13:21 WIB
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan telah menyalurkan kredit total sebesar Rp247,5 triliun untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) .
(Baca Juga: Dukung Banpres Usaha Mikro, BRI Pesan Uang Rp2,4 Juta Dipakai Buat Usaha)
Direktur Utama BRI Sunarso menambahkan, pihaknya juga telah menyalurkan dana PEN yang ditempatkan negara di bank tersebut sebesar Rp10 triliun melalui kredit. Sebanyak 947.000 nasabah mendapatkan kredit dengan total nilai Rp39,9 triliun.
"Dana pemerintah yang ditempatkan di deposito kita Rp10 triliun itu sudah kita salurkan dalam bentuk kredit senilai Rp39,9 triliun kepada 947.000 nasabah," ungkap Sunarso dalam diskusi virtual, Rabu (26/8/2020).
Dia melanjutkan, dari jumlah nasabah yang telah menerima kredit PEN dari BRI tersebut, komposisi terbesar adalah nasabah eksisting, yakni sebesar 60%. Sedangkan porsi nasabah baru tercatat sebesar 40%. Dana ini menurutnya sudah membantu banyak nasabah yang terdampak PHK.
(Baca Juga: Dear Pemerintah, Mau Dongkrak Konsumsi? Percepat Implementasi PEN)
"Ada komposisinya, nasabah barunya 40%, nasabah itu-itu saja (eksisting) 60%, tapi enggak ada larangan (disalurkan ke nasabah eksisting), sah-sah saja karena dia juga terdampak supaya (bisnisnya) bisa hidup kembali dan enggak PHK," tandasnya.
(Baca Juga: Dukung Banpres Usaha Mikro, BRI Pesan Uang Rp2,4 Juta Dipakai Buat Usaha)
Direktur Utama BRI Sunarso menambahkan, pihaknya juga telah menyalurkan dana PEN yang ditempatkan negara di bank tersebut sebesar Rp10 triliun melalui kredit. Sebanyak 947.000 nasabah mendapatkan kredit dengan total nilai Rp39,9 triliun.
"Dana pemerintah yang ditempatkan di deposito kita Rp10 triliun itu sudah kita salurkan dalam bentuk kredit senilai Rp39,9 triliun kepada 947.000 nasabah," ungkap Sunarso dalam diskusi virtual, Rabu (26/8/2020).
Dia melanjutkan, dari jumlah nasabah yang telah menerima kredit PEN dari BRI tersebut, komposisi terbesar adalah nasabah eksisting, yakni sebesar 60%. Sedangkan porsi nasabah baru tercatat sebesar 40%. Dana ini menurutnya sudah membantu banyak nasabah yang terdampak PHK.
(Baca Juga: Dear Pemerintah, Mau Dongkrak Konsumsi? Percepat Implementasi PEN)
"Ada komposisinya, nasabah barunya 40%, nasabah itu-itu saja (eksisting) 60%, tapi enggak ada larangan (disalurkan ke nasabah eksisting), sah-sah saja karena dia juga terdampak supaya (bisnisnya) bisa hidup kembali dan enggak PHK," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda