Gaji PNS Pemprov DKI Jakarta Paling Besar se-Indonesia, Ini Rahasianya

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 14:45 WIB
3. Biro Hukum: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta

4. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta

5. Biro Kepala Daerah: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta

6. Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta

7. Biro perekonomian dan keuangan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta

Inspektorat: Rp27 juta-Rp63,9 juta

8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta

9. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta

10. Badan Pengelolaan Aset Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta

11. Badan Pembinaan BUMD: Rp26,19 juta-Rp51,57 juta
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More