Pengamat Soal Program Pensiun Tambahan: Jauh dari Keamanan Finansial, Justru Jadi Beban

Selasa, 03 September 2024 - 15:56 WIB
Hal itu dimaksudkan dalam rangka mengharmonisasikan seluruh program pensiun sebagai upaya peningkatan perlindungan hari tua dan memajukan kesejahteraan umum. Itulah substansi yang disebut harmonisasi program pensiun.

Baca Juga: OJK Beberkan 4 Tantangan Struktural Pengelolaan Dana Pensiun di Indonesia

Namun Kusfiardi menjelaskan, bahwa tambahan pungutan yang harus ditanggung pekerja berpotensi mengurangi pendapatan yang dapat mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ketika daya beli pekerja menurun akibat potongan gaji, konsumsi domestik yang menjadi tulang punggung perekonomian kita juga dapat terpengaruh. Ini adalah dampak domino yang harus diantisipasi oleh pemerintah,” tambah Kusfiardi.

Lebih lanjut, kebijakan ini dapat memperlebar kesenjangan antara pekerja dengan pendapatan tinggi dan rendah. “Pekerja dengan gaji tinggi mungkin tidak akan terlalu merasakan dampaknya, tetapi bagi mereka yang hidupnya bergantung pada setiap rupiah dari gajinya, potongan ini bisa sangat memberatkan. Ini adalah ketidakadilan yang perlu menjadi perhatian serius,” tegas Kusfiardi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!