Wargnet Serang Medsos Perum Peruri karena E-Meterai CPNS Eror

Rabu, 04 September 2024 - 11:56 WIB
Sebagai catatan, bahwa dokumen CPNS wajib dibubuhkan e-meterai sebagai tanda sah dan bukti legal. E-meterai juga digunakan untuk memastikan setiap dokumen sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia seleksi.

Dalam rilisnya pada 19 Agustus 2024, Peruri mulai meluncurkan website e-Meterai melalui https://meterai-elektronik.com/ yang dirancang khusus untuk memudahkan peserta CASN dalam membeli dan menggunakan e-Meterai untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran.

Baca Juga : Kemenkop UKM Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ada 139 Formasi

"Website e-Meterai https://meterai-elektronik.com/ mendapatkan jaminan dari PERURI yang telah dilengkapi dengan sistem refund dana bagi para calon peserta dengan kuota e-Meterai yang tidak digunakan dalam satu invoice pembelian." terangnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!