Cium Ada Titipan Asing, KNPK Tolak Rancangan Permenkes Pengamanan Produk Tembakau

Jum'at, 06 September 2024 - 15:48 WIB
“Tidak bisa dimungkiri bahwa rancangan Permenkes ini mengadopsi dari luar negeri. Dari warna hingga peletakan informasi. Tampaknya Kemenkes tidak punya pendirian kuat sehingga harus mengekor apa yang dilakukan oleh United Kingdom dan Australia,” tambahnya.

Oleh karena itu, KNPK mendesak pemerintah supaya peraturan ini tidak disahkan. Selain karena Indonesia tidak punya hubungan apa pun dengan FCTC, Indonesia punya kemandirian yang kuat dan itu bernama kretek. Dari kretek lah, jutaan orang (pedagang asongan, buruh pabrik, hingga pekerja kreatif) terus hidup dan saling menghidupi satu dengan lainnya. Baca juga: Limbah Filter Rokok Jadi Bahan Modifikasi Aspal? Begini Hasil Penelitian Mahasiswa ITS

Kemudian, pemerintah perlu mengambil keputusan mengenai kebijakan yang akan merusak bahkan membinasakan Industri Hasil Tembakau. Pertama, dibatalkannya Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik.

Kedua, tidak melibatkan kepentingan asing dalam mengelola kebijakan Industri Hasil Tembakau karena Indonesia memiliki kemandirian yang kuat, dan itu tercermin melalui kretek. “Pemerintah Indonesia harus tegas. Kita punya kemandirian dan kedaulatan yang kuat. Kretek yang kita miliki berbeda dari lainnya. Sudah semestinya kita tidak diatur-atur asing,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!