Pendaftaran CPNS Kementerian ESDM Diperpanjang, Ada 794 Formasi

Minggu, 08 September 2024 - 11:42 WIB
Kementerian ESDM membuka 794 formasi CPNS baru untuk mengelola sektor sumber daya alam. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Panitia Pendaftaran Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Tahun 2024 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) memperpanjang penerimaan hingga tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB dari sebelumnya tanggal 6 September 2024. Kementerian ESDM membuka 794 formasi CPNS baru untuk mengelola sektor sumber daya alam.

"Berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 68 Tahun 2015 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri ESDM No. 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tugas dan fungsi Kementerian ESDM adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara," kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM Muhammad Rizwi Jilanissaf Hisjam dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (8/9/2024).



Baca Juga: Update Statistik Pelamar CPNS 2024 Capai 3 Juta, Ini 40 Instansi Favorit dan yang Kurang Diminati

Melalui ketetapan tersebut, sambung Rizwi, maka mengurus dan mengelola sumber daya alam pertambangan mineral, batubara, minyak bumi, panas bumi, kelistrikkan hingga pengamatan aktivitas vulkanik gunung api di seluruh Indonesia menjadi kewenangan kementerian ini. Adanya kewenangan yang besar tersebut, kata dia, tentu memerlukan banyak pegawai yang profesional dan kompeten di bidangnya.

"Total Pegawai Kementerian ESDM saat ini sebanyak 5.304 pegawai dan untuk mengurus dan mengelola sektor ESDM yang besar ini, kami memerlukan tambahan CPNS sebanyak 794 orang lagi," terangnya.

Kementerian ESDM merupakan Kementerian strategis dengan kewenangan yang besar, baik sebagai pengelola sumber daya alam maupun sebagai penyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tercatat mencapai Rp300,3 triliun (tahun 2023) dengan penyumbang terbesarnya subsektor mineral dan batubara (58% atau sebesar Rp173,0 triliun dari total PNBP).

Baca Juga: Dahsyat! Ini Potensi Kontribusi Jika Turki Jadi Anggota Penuh BRICS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!