Pendaftaran CPNS Kementerian ESDM Diperpanjang, Ada 794 Formasi
Minggu, 08 September 2024 - 11:42 WIB
Kementerian ESDM saat ini memiliki beberapa unit satuan kerja dengan masing-masing tanggung jawabnya. Satuan kerja tersebut adalah sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal;
2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi;
3. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan;
4. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara;
5. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi;
6. Inspektorat Jenderal;
7. Badan Geologi;
1. Sekretariat Jenderal;
2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi;
3. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan;
4. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara;
5. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi;
6. Inspektorat Jenderal;
7. Badan Geologi;
Lihat Juga :