Daftar CPNS Tinggal Sehari Lagi, Gimana dengan Layanan e-Materai?

Senin, 09 September 2024 - 10:12 WIB
E-materai elektronik. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Peruri menjamin layanan materai elektronik berjalan normal, baik dalam mengakses laman website, proses pembelian kuota e-meterai, hingga proses pembubuhan e-meterai di sisa waktu pendaftaran seleksi CPNS 2024 yang akan berakhir 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi mengatakan, dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai dalam website meterai-elektronik.com dapat diunduh (di-download) kapanpun tanpa adanya batasan waktu.

"Hal ini merupakan komitmen Peruri untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan e-meterai guna mendaftar CASN 2024," ujar Adi dalam keterangan resmi, dikutip Senin (9/9/2024).



Baca Juga: Awas Palsu, Ini Ciri-Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS 2024

Dengan waktu yang semakin mendekati batas akhir pendaftaran, masyarakat dapat memanfaatkan waktu ini sebaik-baiknya untuk menyelesaikan proses administrasi pendaftaran CASN 2024 melalui layanan e-meterai pada website https://meterai-elektronik.com.

Selama dibukanya periode pendaftaran CASN 2024, minat masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti seleksi tes CASN 2024. Untuk meningkatkan kelancaran pendaftaran tersebut, pada tanggal 5 September 2024 BKN telah mengumumkan adanya opsi penggunaan meterai tempel sebagai ketentuan pendaftaran, di samping menggunakan e-meterai.

"Data dari Peruri menunjukkan minat terhadap penggunaan e-meterai masih sangat tinggi dengan pembubuhan tertinggi sejak awal masa pendaftaran tercatat pada tanggal 6 dan 7 September mencapai lebih dari 1 juta pembubuhan e-meterai per hari," kata Adi.

E-meterai merupakan bentuk konkret dari proses digitalisasi di bidang perpajakan bea meterai yang diakomodir oleh PERURI selaku pihak yang dipercaya pemerintah untuk menyediakan meterai elektronik (e-meterai).

Baca Juga: Kabar Baik, Pendaftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel

Menurut dia saat ini telah digunakan di berbagai proses layanan digital instansi, tidak saja dalam proses penerimaan CASN.

"Masyarakat dapat membeli e-meterai untuk dapat digunakan kapanpun dibutuhkan, karena e-meterai tidak memiliki masa kadaluarsa," ujar Adi.

"Jika masih ditemukan kendala terkait pembelian dan pembubuhan e-meterai, masyarakat agar memberikan laporannya melalui masing-masing helpdesk dari channel yang digunakan," kata Adi.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More