Perbankan Nasional Masih Perkasa Hadapi Pandemi, Ini Kondisinya

Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:29 WIB
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menambahkan, kondisi dan prospek likuiditas industri perbankan terpantau masih relatif stabil, meskipun beberapa faktor resiko makroekonomi masih cenderung volatile. Hal ini ditandai dengan perkembangan tingkat bunga pasar simpanan yang masih dalam tren penurunan.

Coverage penjaminan simpanan oleh LPS juga dinilai memadai dimana 99,91 persen dari total 317 juta rekening simpanan yang dijamin. Dan yang penting lagi adalah tingkat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Maret 2020 mengalami peningkatan.

DPK hingga bulan Agustus 2020 mencapai Rp 5.385,8 triliun atau meningkat 9,8% dibanding periode yang sama pada tahun lalu. “Hal ini menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi terhadap perbankan kita,” ungkap Didik.

Aviliani menambahkan, dari sisi likuiditas, perbankan Indonesia sudah aman dan cukup kuat hadapi gempuran dampak Covid-19 sampai akhir tahun. Pasalnya, lanjut dia, kebijakan pemerintah dan regulator sudah cukup memberikan kelonggaran likuiditas di perbankan.

"Iya kalau dilihat dari sisi likuiditas sekarang bahkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun sekarang dimungkinkan untuk bantu likuiditas jg kan. Pemerintah juga menempatkan dana likuiditas di bank swasta, BUMN dan BUMD. Jadi kalau isu likuiditas sudah diamankan beberapa kebijakan," jelasnya.

(Baca Juga: Perbankan di Dunia Digital: Pilihan atau Kebutuhan? )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!