Disebut Ilegal Jadi Ketum Kadin, Anindya Bakrie Pastikan Sudah Sesuai Aturan
Minggu, 15 September 2024 - 17:52 WIB
Anindya Bakrie menegaskan bahwa jabatannya yang Ia terima dapat sudah sesuai AD/RT. Foto/Dok
JAKARTA - Anindya Novyan Bakrie diangkat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia Periode 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada Sabtu (15/9/2024). Terpilihnya Anindya tentunya melengserkan Arsjad Rasjid sebagai ketua umum Kadin.
Anindya menegaskan bahwa jabatannya yang Ia terima sudah dapat sesuai aturan atauAnggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Baca Juga : Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Anindya Bakrie Ilegal
"Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa. Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/RT," katanya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Minggu (15/9/2024).
Anindya menegaskan bahwa jabatannya yang Ia terima sudah dapat sesuai aturan atauAnggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Baca Juga : Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Anindya Bakrie Ilegal
"Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa. Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/RT," katanya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Minggu (15/9/2024).
Lihat Juga :