Genjot Ekspor UMKM, Kemendag Teken Kerja Sama dengan LP UMKM PP Muhammadiyah

Selasa, 24 September 2024 - 10:44 WIB
PKS antara Kementerian Perdagangan dengan LP UMKM PP Muhammadiyah merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada 30 Agustus 2023 lalu. Adapun rencana aksi pada PKS tersebut mencakup program peningkatan kapasitas oleh PPEJP dan kegiatan pengembangan produk, serta promosi ekspor yang dikelola unit-unit di Direktorat Jenderal PEN.

Budi menambahkan, PKS ini bertujuan memperkuat sektor UMKM dan memajukan ekonomi nasional. Di samping itu, kerja sama ini menciptakan lingkungan usaha yang inklusif dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, terutama dengan kapabilitas memasuki pasar ekspor. Kementerian Perdagangan dan LP UMKM PP Muhammadiyah akan menyinergikan dan memanfaatkan kemampuan sumber daya dalam melaksanakan pembinaan pelaku UMKM berorientasi ekspor.

“Melalui sinergi antara pemerintah dengan LP UMKM PP Muhammadiyah ini, kita dapat mewujudkan visi bersama untuk membangun ekosistem UMKM yang tangguh dan berdaya saing tinggi di pasar global. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat membawa efek berganda yang lebih banyak bagi perekonomian bangsa,” imbuh Budi.

Budi mengutarakan, ruang lingkup kerja sama antara Kementerian Perdagangan dengan LP UMKM PP Muhammadiyah ini adalah perencanaan dan pelaksanaan program peningkatan kapasitas pelaku usaha di bidang ekspor, serta promosi dagang bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar ekspor. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pelatihan, lokakarya, webinar atau seminar, dan penjajakan kesepakatan bisnis (business matching) dengan buyer luar negeri.

“Kami yakin UMKM di Indonesia akan tumbuh dan berkembang dengan pesat dengan kolaborasi dan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan. Tidak hanya itu, UMKM akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Budi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!