Perkuat Keuangan Syariah, Forjukafi Gelar Simposium Ekonomi Syariah
Kamis, 26 September 2024 - 23:00 WIB
JAKARTA - Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi dalam pengembangan aset keuangan syariah. Hal itu merujuk pada laporan Global Islamic Economy Indicator dalam State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023.
SGIE merupakan laporan tahunan yang diterbitkan Dinar Standard, yang memberikan panduan komprehensif tentang kondisi ekonomi Islam global. Untuk meningkatkan keuangan syariah, Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) menggelar simposium keuangan dan ekonomi syariah.
"Simposium ini merupakan salah satu ikhtiar Forjukafi dalam mendukung penguatan keuangan syariah. Pencapaian ini menunjukkan potensi besar ekonomi syariah Indonesia di kancah internasional," kata Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga: UUS Bank Jatim Launching Cash Waqf Linked Deposit
Wahyu melihat, potensi keuangan syariah ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para pelaku industri syariah di Indonesia. Salah satunya dengan penguatan inklusi keuangan syariah.
"Sebab, Industri keuangan syariah dan industri halal telah menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi syariah. Ekosistem ini dapat mendukung target menuju Indonesia Emas 2045," ujar Wahyu.
Sebagai informasi, ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang menerapkan nilai dan prinsip dasar syariah dari ajaran agama Islam. Simposium keuangan dan ekonomi syariah ini mengangkat tema "Penguatan Inklusi Keuangan Syariah Menuju Indonesia Emas".
Baca Juga: Resmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center, Jokowi: Agar Potensi Tak Lari
Simposium terbagi dua sesi panel, sesi pertama temanya "Optimalisasi Pasar Modal dan Perbankan dalam Percepatan Inklusi Keuangan Syariah". Pada sesi kedua, diskusi panel mengangkat tema “Tantangan dan Peluang Pengelolaan Haji"
SGIE merupakan laporan tahunan yang diterbitkan Dinar Standard, yang memberikan panduan komprehensif tentang kondisi ekonomi Islam global. Untuk meningkatkan keuangan syariah, Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) menggelar simposium keuangan dan ekonomi syariah.
"Simposium ini merupakan salah satu ikhtiar Forjukafi dalam mendukung penguatan keuangan syariah. Pencapaian ini menunjukkan potensi besar ekonomi syariah Indonesia di kancah internasional," kata Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga: UUS Bank Jatim Launching Cash Waqf Linked Deposit
Wahyu melihat, potensi keuangan syariah ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para pelaku industri syariah di Indonesia. Salah satunya dengan penguatan inklusi keuangan syariah.
"Sebab, Industri keuangan syariah dan industri halal telah menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi syariah. Ekosistem ini dapat mendukung target menuju Indonesia Emas 2045," ujar Wahyu.
Sebagai informasi, ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang menerapkan nilai dan prinsip dasar syariah dari ajaran agama Islam. Simposium keuangan dan ekonomi syariah ini mengangkat tema "Penguatan Inklusi Keuangan Syariah Menuju Indonesia Emas".
Baca Juga: Resmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center, Jokowi: Agar Potensi Tak Lari
Simposium terbagi dua sesi panel, sesi pertama temanya "Optimalisasi Pasar Modal dan Perbankan dalam Percepatan Inklusi Keuangan Syariah". Pada sesi kedua, diskusi panel mengangkat tema “Tantangan dan Peluang Pengelolaan Haji"
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda