Pengusaha Bocorkan Kementerian dan Badan Baru di Era Pemerintahan Prabowo

Jum'at, 27 September 2024 - 20:31 WIB
Prabowo Subianto berencana menambah jumlah Kementerian dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 44 pos Kementerian.Foto/Dok
JAKARTA - Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menambah jumlah Kementerian dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 44 pos Kementerian. Beberapa Kementerian hingga Badan - badan baru pun dibentuk untuk mengakomodir program unggulan Presiden terpilih tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan berdasarkan diskusi yang sudah dilakukan sebelum dengan Prabowo atau timnya, akan ada pos Kementerian yang akan dipecah menjadi badan atau kementerian sendiri.





Shinta mengungkapkan, beberapa diantaranya seperti Kementerian Perumahan yang dipisah dari sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami kebetulan baru juga mengusulkan dan diterima, yaitu akan ada khusus Kementerian Perumahan, karena selama ini sektor perumahan masih seperti anak tiri, dimasukan ke PUPR," ujar Shinta di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Kemudian, Shinta melanjutkan dari beberapa diskusi yang sudah dilakukan akan ada pemisahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sehingga akan ada 2 Kementerian baru, yaitu Kementerian Hutan, dan Kementerian Lingkungan.

"Kelihatannya, ini kementerian lingkungan akan berdiri sendiri, usulan kami untuk memisahkan antara Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Shinta.

Bahkan menurutnya, Prabowo juga akan membentuk Badan Khusus yang menangani carbon trading. "Karena peluang Indonesia terkait penyerapan karbon sangat besar, cuman belum bisa dijalankan," lanjutnya.

Selain itu, Shinta juga mendapatkan kabar terkait adanya pembentukan Badan Penerimaan Negara, nantinya akan mengurusi pekerjaan yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Bea dan Cukai serta Direktorat Pajak dibawah Kementerian Keuangan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More