Pasar Judi Online Tembus Rp3.000 Triliun, Terbongkar Lokasinya
Kamis, 03 Oktober 2024 - 19:18 WIB
Pertumbuhan pasar judi online secara global terus mengalami peningkatan. FOTO/Reuters
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan negara di Asia Tenggara (ASEAN) yang disinyalir menjadi markas terbesar bagi operator judi online ilegal . Oknum-oknum itu diperkirakan berada di Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Laos.
Menurutnya, masifnya perkembangan judi online menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Pasalnya, pemain judi online di dalam negeri sudah menyentuh 4 juta orang dengan rata-rata usia antara 30-50 tahun.
Baca Juga: 1.572 Orang Cerai Akibat Judi Online, Tanggung Jawab Siapa?
Pertumbuhan tersebut mengikuti peningkatan jumlah pemain judi online secara global yang diprediksi akan menyentuh 290 juta jiwa di 2029. Adapun, pertumbuhan pasar judi online secara global mencapai USD205 miliar atau setara Rp3.000 triliun per 2020, kontribusinya di wilayah Asia Pasifik naik 37 persen 2022 hingga 2026.
Menurutnya, masifnya perkembangan judi online menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Pasalnya, pemain judi online di dalam negeri sudah menyentuh 4 juta orang dengan rata-rata usia antara 30-50 tahun.
Baca Juga: 1.572 Orang Cerai Akibat Judi Online, Tanggung Jawab Siapa?
Pertumbuhan tersebut mengikuti peningkatan jumlah pemain judi online secara global yang diprediksi akan menyentuh 290 juta jiwa di 2029. Adapun, pertumbuhan pasar judi online secara global mencapai USD205 miliar atau setara Rp3.000 triliun per 2020, kontribusinya di wilayah Asia Pasifik naik 37 persen 2022 hingga 2026.
Lihat Juga :