Pasar Judi Online Tembus Rp3.000 Triliun, Terbongkar Lokasinya

Kamis, 03 Oktober 2024 - 19:18 WIB
"Karena secara global, pertumbuhan pasar judi online diproyeksikan mencapai USD205 miliar per tahun 2020 dengan kontribusi wilayah Asia Pasifik sekitar 37 persen dari 2022 sampai 2026," paparnya.

Dampak judi online tidak hanya dirasakan di Tanah Air, tetapi juga di belahan dunia lainnya. Di Inggris, judi online menyebabkan kehilangan potensi sektor ekonomi formal.

Di mana periode 2016-2022, para pelaku judi online di Inggris menghabiskan rata-rata USD5,6 miliar per tahunnya untuk terlibat aktivitas ilegal ini. Perkara tersebut mengakibatkan kerugian efektivitas ekonomi Inggris sebesar USD1,7 miliar.

Tidak hanya di Inggris, dampak judi online juga merugikan Amerika Serikat (AS). Terhitung 3-4 tahun sejak AS melegalkan aktivitas judi online, 30 persen usaha di negara bagian mengalami kebangkrutan.

"Hal ini salah satunya menyebabkan oleh karena penurunan kesehatan finansial konsumen di negara bagian yang melegalkan judi online," ucap Budi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!