Pasar Judi Online Tembus Rp3.000 Triliun, Terbongkar Lokasinya

Kamis, 03 Oktober 2024 - 19:18 WIB
Baca Juga: Iran Tegaskan Serangan Rudalnya ke Israel Legal, Rasional, dan Sah

Untuk memberantas aktivitas ilegal ini, Menkominfo pun mengajak sejumlah pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan perusahaan teknologi finansial (fintech).

“Pada kesempatan ini saya juga ingin mengajak Kadin karena beberapa asosiasi fintech, 9-11 organisasi sudah membuat kesepakatan dengan Menkominfo untuk sama-sama memberantas judi online,” beber dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!