Pemenuhan Keselamatan Ketenagalistrikan, 15 Badan Usaha Diakui Kementerian ESDM

Senin, 07 Oktober 2024 - 21:26 WIB
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menyampaikan penghargaan ini merupakan momentum dalam mewujudkan budaya keselamatan (safety culture). Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan kepada 15 badan usaha subsektor ketenagalistrikan atas upaya dan inovasinya dalam mewujudkan Keselamatan Ketenagalistrikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menyampaikan penghargaan ini merupakan momentum dalam mewujudkan budaya keselamatan (safety culture).

“Keselamatan ketenagalistrikan bukan lagi hanya sekedar pemenuhan kewajiban, namun dapat menjadi budaya keselamatan (safety culture) yang terus ditingkatkan di bidang ketenagalistrikan,” ujar Jisman dalam Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan, di Menara Bidakara, Jakarta, Jumat (4/10/2024).





Jisman mengatakan, sangat penting untuk memahami beberapa ketentuan pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan agar tidak terjadi potensi risiko bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan listrik.

Ia menyebutkan, beberapa hal yang mendukung terwujudnya Keselamatan Ketenagalistrikan, yakni setiap peralatan dan pemanfaatan tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK).



Di samping itu, setiap kegiatan usaha penunjang tenaga listrik harus memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam melaksanakan usahanya sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasinya, setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), dan pemilik instalasi tenaga listrik yang berbentuk badan usaha wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2).

“Kami mengucapkan selamat kepada para penerima Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2024. Prestasi dan sumbangsih tanpa pamrih Bapak/Ibu sekalian memiliki makna besar untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional khususnya dalam rangka menjaga keberlangsungan pasokan penyediaan tenaga listrik yang andal, aman, dan ramah lingkungan,” tutur Jisman.

Sejak 2018
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More